Jumat 28 Jun 2013 01:10 WIB
Trotoar Jalan

Pemotor Naik Trotoar Bakal Ditindak

Pejalan kaki berhadangan dengan sepeda motor yang melewati trotoar di Jalan Lada, Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (21/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Pejalan kaki berhadangan dengan sepeda motor yang melewati trotoar di Jalan Lada, Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (21/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pengendara sepeda motor berengsek di Jakarta tak akan bisa sembarangan lagi mengambil jatah jalur pedestrian. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya segera memburu pengendara kendaraan roda dua yang menganggap trotoar seperti jalan raya itu.

“Sekarang, kita fokuskan ke sepeda motor yang naik trotoar,” kata Wakil Direktorat Lalu Lintas AKBP Sambodo Purnomo, Kamis (27/6). Sambodo mengatakan, langkah polisi ini berdasarkan laporan masyarakat pengguna trotoar yang mengaku jengkel karena kerap kali bersinggungan dengan sepeda motor. Bahkan, pengendara sepeda motor justru lebih galak ketika diingatkan pejalan kaki bahwa mereka tak berhak menggunakan trotoar.

Menurut Sambodo, penilaian masyarakat ini dijadikan pertimbangan untuk mengalihkan perhatian ke pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua. “Ya, pertimbangan dari laporan masyarakat yang kesal,” katanya.

Kepolisian sudah memetakan titik-titik rawan naiknya sepeda motor ke trotoar. Tapi, Sambodo belum ingin memberitahukan sekaligus langkah apa yang akan diambil atau solusinya. “Pokoknya sudah ada,” katanya.

Sambodo hanya memberitahukan tindakan berupa peneguran sampai penilangan sepeda motor menaiki trotoar dilakukan pada awal Juli. Pada awal Juli nanti, aparat kepolisian dari Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Patuh Jaya untuk menghadapi bulan puasa yang akan dilanjutkan dengan Operasi Ketupat, sepekan sebelum lebaran. “Awalnya, kita akan Operasi Patuh Jaya, awal Juli,” katanya.

Sambodo mengatakan, pengalihan fokus ke sepeda motor karena program mikrorekayasa lalu lintas 15 titik dirasa sudah berhasil dilakukan. Menurut Sambodo, 15 titik tersebut akan dipatenkan dengan waktu yang bersifat situasional.

Sebelumnya, 15 titik rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai proyek mikro pihak kepolisian untuk mengurai kemacetan dan ketidakpastian keputusan pelaksanaan Electronic Road Pricing (ERP) oleh Pemerintah Daerah DKI. Sambodo mengatakan, metode 15 titik itu terdiri atas buka tutup arus, ada yang berupa tidak boleh kanan, seperti Jalan Wijaya (Jakarta Selatan), tidak boleh lurus, harus belok kiri, contraflow, dan lain-lain.

Pengamat transportasi Iskandar Abubakar menilai, langkah Polda Metro Jaya yang akan menindak pengendara motor naik trotoar sebenarnya sudah terlambat. Sebab, kata dia, hal itu sudah menjadi kebiasan banyak pemotor, terutama saat jam sibuk. Karena itu, menurut dia, kata kunci utama untuk melakukan penindakan adalah dilakukan terus menerus. “Karena, kebiasaan di kita kan kalau polisinya pergi, dia akan naik trotoar lagi,” ujar Iskandar ketika dihubungi Republika.

Dia juga mengatakan, tidak mungkin jika polisi setiap saat menunggui trotoar. Karena itu, agar efektif dan tidak terulang, dibutuhkan sebuah perangkat elektronik, seperti kamera yang bisa merekam siapa saja pengendara yang telah melanggar peraturan.

Dari rekaman itu, lanjut Iskandar, polisi bisa menindak pelakunya. Menurut dia, pemakaian perangkat elektronik dalam penertiban lalu lintas juga sudah dimungkinkan dalam undang-undang. “Saya angkat jempol kalau polisi bisa melakukan itu dan tidak terulang,” kata dia.

Salah satu warga, Deny, mengaku amat terganggu dengan banyaknya pengendara motor yang kerap menjadikan trotoar sebagai jalanan. Ia merasa, haknya sebagai pejalan kaki telah dirampas. “Kadang malah mereka yang lebih galak, ngeklakson yang jalan kaki,” ungkap gadis berkacamata ini. n c91/c01 ed: rahmad budi harto

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement