Sabtu 20 Apr 2013 01:20 WIB
Jabatan Menteri

Hatta Rajasa Jadi Plt Menteri Keuangan

Hatta Rajasa
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Hatta Rajasa

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebagai pelaksana tugas (Plt) menteri keuangan, Jumat (19/4). Kebijakan ini diambil menyusul terpilihnya Agus Martowardojo sebagai gubernur Bank Indonesia yang baru.

SBY melalui Keputusan Presiden Nomor 44/M Tahun 2013 memberhentikan Agus sebagai menteri keuangan pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Dengan demikian, demi kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Kementerian Keuangan, SBY menugaskan Hatta untuk menjabat sebagai menteri keuangan untuk sementara waktu dan tepat mengemban tugas sebagai menko perekonomian.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ujar SBY. Lewat surat keputusan tersebut, SBY juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Agus selama memangku jabatan sebagai menteri keuangan pada KIB II periode 2009-2014.

Salinan keputusan pemberhentian Agus itu juga disampaikan kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DPD), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),  Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, para menteri KIB II, dan para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).

Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasi berpendapat wajar apabila Hatta menjabat sebagai plt menteri keuangan. Hal ini disebabkan Kementerian Keuangan berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. "Sehingga, dengan Hatta yang memegang posisi itu akan menjadi lebih mudah," ujarnya. Apalagi Hatta dinilai sudah mengetahui masalah dan tidak perlu belajar lagi.

Meskipun demikian, Achsanul berharap rangkap jabatan Hatta bersifat sementara. Sebab, tugas Kemenkeu dalam menjaga fiskal dari sisi penerimaan dan pengeluaran negara bukanlah pekerjaan yang mudah. Sehingga, dibutuhkan seorang menteri yang total untuk menjaga kestabilan fiskal.

Namun, ekonom Econit Hendri Sarparini menilai, dengan sederet permasalahan ekonomi, rangkap jabatan yang dilakukan Hatta dinilai kurang tepat. "Pengelolaan di menko perekonomian saja masih banyak kelemahan, bagaimana kalau digabung," katanya.

Ia khawatir Hatta tidak bisa melaksanakan tugas dengan maksimal karena di sektor keuangan banyak tugas berat yang mesti diselesaikan, termasuk permasalahan fiskal. Di sektor koodinasi ekonomi, beban berat lainnya menunggu. Belum lagi adanya masalah dalam manajemen anggaran, belanja, dan penerimaan negara.

Rapat Paripurna DPR telah mengesahkan Agus Martowardojo untuk menggantikan Darmin Nasution yang habis masa jabatannya sebagai gubernur BI pada 22 Mei mendatang. Pengangkatan tersebut didasarkan hasil pemungutan suara di Komisi XI pada 26 Maret lalu. n esthi maharani/muhammad iqbal/meiliani fauziah ed: fitria andayani

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Mention Yukk, Satu jenis kosmetik yang ada di Meja rias Kamu!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement