Jumat 12 Feb 2016 21:11 WIB

20 Merek UMKM di Tangerang Didaftarkan ke HAKI

Red: operator

TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang mendaftarkan 20 merek produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkum HAM agar memiliki daya saing di pasar regional dan global. "Kami terus mendorong agar produk UMKM lokal cepat berkembang dan maju," kata Kepala Bidang Kemitraan dan Promosi Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Tangerang Edy Murpik, Rabu (10/2).

Edy mengatakan, tujuan agar didaftarkan ke HAKI tersebut agar mudah memasarkan. Karena, ucap Edy, selama ini yang menjadi kendala bahwa terpaku dengan merek yang ada. Menurut dia, bila sudah memiliki merek tersendiri maka pelaku UMKM lokal tidak kesulitan memasarkan karena banyak contoh produk serupa yang laku. 

Pihaknya melakukan pembinaan terhadap aneka produk UMKM, seperti sepatu, alat perlengkapan olahraga, kerajinan bambu, kerajinan rotan, mainan anak-anak.

Namun, belakangan ini para pelaku UMKM tersebut mengalami kesulitan dalam pemasaran maka perlu ada upaya terobosan.

Sedangkan, salah satu solusi agar produk UMKM lokal lebih berkembang di antaranya meningkatkan kualitas dan memiliki merek tertentu. Banyak produk UMKM di Bandung, Jawa Barat, misalnya, tentang sepatu dan aneka kerajinan lainnya dengan mudah diingat konsumen karena memiliki merek tertentu.

Dia menambahkan, bila sudah didaftarkan ke Dirjen HAKI maka pelaku UMKM lokal memiliki kompetitif dengan produk sejenis dari daerah lain dan dapat masuk persaingan pasar regional. Saat ini pihaknya berupaya merubah pola pikir pelaku UMKM yang selama ini hanya terbiasa pola lama dan turun temurun tapi harus ada perubahan mendasar supaya lebih maju.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Tangerang Teddi Suwardi mengatakan, pihaknya menanggapi positif upaya yang dilakukan Kelompok Usaha Bersama (Kube) Kiat Berdikari di Kecamatan Tigaraksa.

Teddi mengatakan, sebagai bukti apresiasi memberikan 20 unit gerobak dorong kepada anggota Kube tersebut agar mereka dapat berusaha secara mandiri. antara, ed: Ichsan Emrald Alamsyah

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement