Jumat 29 Apr 2016 16:00 WIB

Bidik Zakat Rp 10 Triliun, Baznas Bantu Atasi Kemiskinan

Red:

JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan dapat menghimpun zakat sebesar Rp 10 triliun dari seluruh muzaki Indonesia pada 2020. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendorong pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Direktur Amil Zakat Nasional Baznas Arifin Purwakananta mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Baznas, potensi penghimpunan zakat dari para muzaki di seluruh Indonesia bisa mencapai Rp 217 triliun per tahun. Namun, saat ini, Baznas hanya dapat menjaring zakat Rp 5 triliun.

Karena itu, Baznas menargetkan peningkatan penghimpunan zakat menjadi Rp 10 triliun per tahun. "Kalau angka (Rp 10 triliun) ini bisa dicapai dan didistribusikan, kami memimpikan dapat mengentaskan satu persen kemiskinan di Indonesia," kata Arifin saat bersilaturahim ke kantor Harian Republika di Jakarta, Kamis (28/4).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini, penduduk miskin di Indonesia mencapai 28 juta orang. "Jadi artinya, mimpi kita adalah bisa membebaskan 280 ribu (satu persen dari 28 juta) warga dari kemiskinan setiap tahunnya," ucapnya.

Untuk itu, Baznas akan berusaha mengoptimalkan penghimpunan zakat dari potensi muzaki di seluruh Indonesia. Ia berharap, para muzaki  dapat menyalurkan zakatnya ke Baznas atau Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, kata Arifin, zakat mereka dapat menunjang misi Baznas untuk mengentaskan kemiskinan. "Jadi (zakat) tidak hanya untuk konsumsi atau pemberian biasa saja yang kurang berdampak signifikan kepada umat," ujar dia.

Untuk mengejar pencapaian target zakat Rp 10 triliun tersebut, kata Arifin, Baznas akan melakukan sejumlah strategi, antara lain, berkaitan dengan transparansi proses penghimpunan dan pendistribusian zakat. Strategi lainnya mencakup kemudahan akses dan pelayanan yang diberikan Baznas.

Dalam upaya mengoptimalkan penghimpunan zakat, Baznas juga telah meluncurkan sistem pelayanan zakat bernama Payroll System. Dengan sistem ini, Baznas akan menjalin kerja sama dengan perusahaan swasta atau lembaga pemerintah untuk memotong langsung gaji para karyawan yang bersedia menyisihkan sebagian penghasilannya untuk zakat.

Arifin menjelaskan, penerapan Payroll System merupakan sebuah upaya untuk mengoptimalkan proses penghimpunan zakat. "Di mana kami memberi pelayanan kepada para pegawai perusahaan atau lembaga pemerintah agar dia pulang ke rumah dengan harta bersih karena telah dipotong zakat," tuturnya.

Untuk melancarkan penerapan sistem terbaru tersebut, Baznas telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta dan institusi pemerintah. "Respons mereka sangat positif dan siap bekerja sama," katanya.

Ia mengungkapkan, Payroll System baru dikembangkan Baznas pada awal tahun ini. Pembuatan sistem ini merupakan bentuk konkret dari upaya Baznas untuk meraih target penghimpunan zakat sebesar Rp 10 triliun per tahun pada 2020 mendatang.    c23, ed: Wachidah Handasah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement