Jumat 29 Apr 2016 16:00 WIB

DPR Yakin BPIH Turun

Red:

JAKARTA -- Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR yakin akan ada penurunan besaran BPIH tahun ini.

Keyakinan itu didasarkan pada asumsi penurunan harga avtur yang terjadi seiring penurunan harga minyak dunia. Transaksi penyelenggaraan haji tahun 2016 yang telah disepakati hanya akan menggunakan mata uang rupiah dan riyal, diyakini pula akan berpengaruh pada penurunan safe guarding yang selama ini diambil dari dana optimalisasi.

"Karena tahun ini dolar (AS) tidak digunakan lagi, semestinya safe guarding juga bisa diturunkan. Sekarang tinggal mengantisipasi fluktuasi nilai riyal yang dinilai lebih stabil," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, Kamis (28/4). 

Tahun lalu, sambung politikus Partai Amanat Nasional ini, dana safe guarding lebih banyak diorientasikan untuk mengantisipasi fluktuasi nilai kurs dolar. Dalam upaya menurunkan besaran BPIH, Panja BPIH juga akan menyisir komponen-komponen lain yang masih bisa diefisienkan, termasuk biaya operasional penyelenggaraan haji dalam negeri.

Saat ini, BPIH 2016 masih dibahas secara intensif oleh Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag). Pembahasan sudah memasuki tahap sinkronisasi seluruh harga komponen pembiayaan haji. Sejauh ini, menurut Saleh, pembahasan BPIH berjalan lancar. "Ada beberapa komponen yang mendapat perhatian serius DPR seperti penerbangan dan pemondokan. Namun, ada juga yang langsung disetujui karena memang tidak bisa ditawar seperti general service fee (GSF) yang didasarkan atas kebijakan dari Saudi," katanya.

Demi mempercepat pembahasan BPIH, Komisi VIII DPR dan Kemenag sepakat menunda evaluasi laporan keuangan haji 2015. Saleh menginformasikan, evaluasi laporan keuangan haji 2015 akan dilanjutkan kembali setelah DPR kembali bersidang pada pertengahan Mei.

Saleh mengakui, evaluasi laporan keuangan haji ternyata rumit. Ada banyak hal yang perlu diklarifikasi dari Kemenag. "Karena itu, evaluasinya tidak bisa dituntaskan sampai akhir persidangan. Pilihannya, ditunda dulu agar BPIH bisa ditetapkan. BPIH menjadi skala prioritas karena calon jamaah haji saat ini sedang menunggu," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Panja BPIH yakin, pembahasan BPIH tuntas sebelum masa reses. Sebab, pembahasan BPIH sudah dilakukan sejak masa persidangan lalu. Saat ini, tinggal melanjutkan pembahasannya saja.

Sementara, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil mengatakan, lamanya pembahasan BPIH tahun ini disebabkan banyaknya komponen yang harus dibicarakan.

"Itu membutuhkan proses yang cukup lama, tidak seperti membalikkan telapak tangan. Komponen-komponen tersebut harus diselesaikan dengan cermat," ujar Djamil kepada Republika di sela-sela rapat pembahasan BPIH antara Kemenag dan Komisi VIII DPR, di Jakarta, Kamis (28/4).

Djamil menilai, hingga kini, waktu yang terpakai untuk pembahasan BPIH terbilang wajar dan berjalan sesuai prosedur. Karena itu, menurut dia, belum perlu dilakukan langkah-langkah percepatan pembahasan BPIH. Kendati demikian, ia berharap, pembahasan BPIH dapat diselesaikan sesegera mungkin.   rep: Qommarria Rostanti,Retno Wulandhari, ed: Wachidah Handasah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement