Sabtu 28 Nov 2015 19:11 WIB

MUI: Muslim Wajib Bela Negara

Red: operator

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program bela negara yang digagas pemerintah mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mendukung program bela negara.

Dewan Pertimbangan MUI menyatakan, wajib bagi seorang Muslim untuk membela negaranya. "Muslim punya kewajiban untuk membela negara," ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Din Syamsuddin, di Jakarta, Kamis (26/11). Keputusan itu ditetapkan Dewan Pertimbangan MUI dalam rapat pleno kedua.

Rapat pleno tersebut dihadiri puluhan perwakilan ormas Islam yang menjadi anggota Dewan Pertimbangan MUI. Din menegaskan, ulama mendukung dan mendorong penuh program bela negara. Akan tetapi, MUI menekankan, bela negara tidak hanya secara fisik, tapi lebih secara mental.

"Perlu ada penguatan kesadaran dan komitmen seluruh elemen bangsa. Bela negara harus dikaitkan dengan pembangunan diri, " ungkap Din.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof KH Didin Hafidhuddin menambahkan, dalam rapat pleno kedua itu, kaum Muslim ingin menyampaikan saran konstruktif bela negara. Hal itu, kata dia, sebagai respons dari rumusan konsep bela negara yang diwacanakan pemerintah.

"Bela negara bagi kaum Muslim tidak hanya strategis, tapi juga mengandung aspek teologis," tegas Didin. Menurut dia, bela negara sudah dipraktikkan tokoh-tokoh Muslim terdahulu, utamanya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Ia mengatakan, pimpinan ormas Islam mengerahkan jamaah untuk ikut serta dalam perjuangan membela negara. Umat Islam, papar Didin, tidak hanya membela negara, namun juga mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan program-program untuk menyejahterakan bangsa. "Tentunya kita ingin bangsa Indonesia menjadi tuan di tanah sendiri," kata mantan ketua umum Baznas itu.

Terkait keterkaitan bela negara dengan kemampuan pegang senjata, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Nasaruddin Umar mengatakan, jihad dan patriotisme adalah sesuatu yang berbanding lurus.

"Tidak harus perang, tapi bisa dari berbagai aspek. Tindakan fisik dapat dilakukan kalau memang dibutuhkan untuk membela negara bila dalam keadaan genting," ujar man tan wakil Menteri Agama itu. Menurut dia, bela negara memiliki banyak subtansi. Yang terpenting, ujarnya, adalah melakukan tindakan yang membela negara dari berbagai tantangan.

Keputusan rapat pleno Dewan Pertimbangan tentang bela negara ini akan segera disampaikan kepada Dewan Pimpinan MUI. Selain itu, seluruh ormas Islam yang ikut serta dalam Dewan Pertimbangan MUI dapat menyebarluaskan keputusan itu kepada seluruh umat Islam. MUI juga akan menyampaikan rekomendasinya kepada pemerintah.

Dewan Pertimbang an MUI akan kembali menggelar rapat pleno ketiga. Dalam rapat lanjutan nanti, akan membahas isu Negara Islam Suriah dan Irak (ISIS) dan kelompok radikal lain. rep: Ahmad Fikri Noor ed: Heri Ruslan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement