Jumat 04 Sep 2015 20:19 WIB

Menag: Ormas Islam Ikuti Keputusan MUI

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta seuruh organisasi massa (ormas) Islam mengikuti keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal penetapan Idul Adha. Ia mengatakan, penentuan Hari Raya Idul Adha akan dilakukan melalui sidang itsbat. Hasil dari sidang itsbat merupakan kesepakatan ormas-ormas Islam melalui MUI.

`'Menurut saya, akan lebih arif jika semuanya bisa mengikuti keputusan MUI. Itulah mengapa kemudian dalam munas MUI, ini bagian yang dibahas,'' ujar Lukman saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Rabu (2/9).

Ia menjelaskan, pemerintah akan selalu menunggu hasil keputusan sidang itsbat untuk penetapan Hari Raya Idul Adha. Hal ini dilakukan bukan hanya sebagai tradisi, tetapi sudah menjadi ketentuan. Oleh karena itu, pemerintah akan mengetahui kapan penetapan Idul Adha setelah sidang itsbat dilakukan dengan mendengar masukan dari para peserta sidang itsbat, ulama, kiai, dan ahli astronomi.

Menag pun mengimbau seluruh umat Islam Indonesia untuk ikut menunggu hasil putusan sidang itsbat soal penetapan Idul Adha ini.

Muhammadiyah telah menetapkan, tahun ini pelaksanaan Idul Adha 1436 Hijriyah jatuh pada Rabu (23/9). Menanggapi imbauan Menag, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai, pemerintah hendaknya mendorong masyarakat memahami perbedaan hasil ijtihad yang beragam.

`'Menag boleh saja mengimbau, tapi, menurut saya, semestinya Menag mendorong keberagamaan yang toleran, mandiri, dan terbuka sehingga masyarakat ti dak perlu merasa takut dengan per bedaan," ujar Mu'ti.

Ia menjelaskan, wilayah penentuan itu wilayah ijtihad. Penyeragaman pemahaman agama, Mu'ti mengatakan, selain bertentangan dengan sunnatullahdan sifat dasar ajaran agama itu sendiri juga tidak sehat dalam rangka mendorong kehidupan beragama yang pluralistik. "Perbedaan pemahaman itu harus dimaknai sebagai realitas dan kekayaan. Masing-masing umat beragama sesuai keyakinannya dan menentukan pilihan berdasarkan nalar keberagamaannya," ujarnya.

Selain itu, Mu'ti mengaku, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan lembaga yang merupakan represen tasi pemerintah. Sehingga, keputusan MUI pun tidak mengikat. Dia mengatakan, dalam hukum Islam, kedudukan fatwa MUI sama dengan fatwa- fatwa ormas keagamaan lainnya Sedangkan, pemerhati hisab dan rukyat Agus Mustofa menilai, perlu ada pembedaan antara penen tuan kalender Hijriyah dan pelaksanaan prosesi ibadah. Agus mengatakan, saat ini ormas Islam di Indonesia memang belum menemukan titik temu dalam penentuan tanggal ibadah, seperti awal Ramadhan, awal Syawal, dan awal Dzulhijjah.

`'Kami usulkan ke Kementerian Agama untuk memisahkan persoalan ka lender dengan ibadah. Kalau urusan kalender memang harus hisab. Nah, untuk ibadah memang belum bisa disatukan,'' kata Agus, Kamis (3/9).

Untuk itu, pihaknya sedang meng gagas sebuah diskusi yang akan digelar di Malang pada 11 dan 12 September mendatangyang arah nya akan membahas kemungkinan penetapan Idul Adha berdasarkan prosesi wukuf di Arafah. Acara tersebut melibatkan ahli falak dari per wakilan ormas- ormas Islam, seperti NU dan Muhammadiyah serta aka demisi.

Alumnus Teknik Nuklir Universitas Gajah Mada (UGM) itu menekankan, untuk perayaan Idul Adha su dah semestinya seluruh dunia merujuk pada prosesi haji di Tanah Suci. Ia menyatakan, jika jamaah haji di Tanah Suci menjalani proses wukuf maka Muslim di seluruh dunia menunaikan puasa Arafah dan keesokan hari merayakan Idul Adha. `'Jadi, tidak perlu mempersoalkan hisab dan rukyat,'' katanya.

Agus mengatakan, saran itu akan disampaikan ke Kemenag sebelum sidang itsbat penentuan awal Dzulhijjah berlangsung. Menurutnya, pandangan tersebut pernah dilakukan oleh Mesir.

Pada 2010 Agus menga takan, perhitungan kalender Mesir ber beda dengan Arab Saudi. Mesir, ke tika itu, lantas mengikuti proses ha ji di Tanah Suci dan menetapkan Idul Adha, seperti Arab Saudi.

Agus memprediksi, tahun ini akan terjadi perbedaan pendapat dalam penentuan awal Dzulhijjah. Ia menjelaskan, peralihan dari Dzul qa'dah menuju Dzulhijjah akan terjadi pada Ahad (13/9).

Pada waktu Maghrib, ketinggian hilal berada di atas nol derajat namun di bawah satu derajat.

rep: Marniati, Ahmad Fikri Noor ed: Andi Nur Aminah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement