Kamis 28 May 2015 16:00 WIB

NU Hargai Ijtihad Muhammadiyah

Red:

JAKARTA--Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Suhud mengatakan, maklumat Muhammadiyah yang menolak kebijakan pemerintah, yakni menyerahkan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada pasar, merupakan salah satu ijtihad PP Muhammadiyah demi kemaslahatan.

 "Saya yakin Muhammadiyah menyampaikan maklumat itu untuk mencari kemaslahatan. Mungkin Muhammadiyah anggap maslahatnya di situ," kata Marsudi kepada Republika, Rabu (27/5).

Pemerintah, menurut Marsudi, dapat mempertimbangkan sikap dan ijtihad Muhammadiyah ini. NU sendiri, kata dia, hanya ingin pemerintah bersama tim ekonominya dapat melihat lebih jauh lagi mengenai tindakan apa yang harus diambil untuk kemaslahatan ini. Jika pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pemerintah mengimbangi kenaikan BBM dengan pembagian bantuan langsung tunai (BLT), pemerintahan Presiden Joko Widodo juga harus melihat mana maslahah yang harus diprioritaskan.

"Tinggal Presiden harus melaksanakan fikih aulawi, mana yang lebih kepada maslahah. Ada banyak maslahah, mana yang lebih urgent, silakan dirumuskan dengan tim ekonomi pemerintah," ujar Marsudi.

Marsudi melihat, harga BBM di Indonesia yang saat ini naik-turun sesuai harga pasar disebabkan Indonesia tak lagi tercatat sebagai pengekspor minyak bumi. Karena berstatus sebagai negara pengimpor minyak, mau tidak mau Indonesia harus mengikuti harga pasar.

Untuk menyikapi persoalan ini, Marsudi meminta pemerintah untuk mencari jalan keluar yang berpihak kepada semua lapisan masyarakat. ''Dalam fikih Islam disebutkan, tasharruful imam ala al ra'iyyah manutun bi al maslahah, yakni apa pun kebijakan pemerintah, termasuk menaikkan atau menurunkan harga BBM, harus sesuai dengan kemaslahatan umat.''

Saat ini, menurutnya, pemerintah harus melihat dari berbagai aspek karena naik-turunnya harga BBM dapat mengganggu perekonomian. Hal ini dikhawatirkan berdampak kepada semakin melebarnya kesenjangan antara kalangan miskin dan kaya. ''Nanti bisa berimbas pada kestabilan politik dan sosial di masyarakat.''

Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengeluarkan maklumat terkait kebijakan pemerintah yang menaikkan dan menurunkan harga BBM sesuai harga pasar dunia. Maklumat Nomor 218/MLM/I.0/I/2015 itu ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dan Sekretaris PP Muhamadiyah Abdul Mu'ti.

Dalam maklumat yang dikeluarkan pada Jumat (22/5) tersebut, Muhammadiyah mengingatkan bahwa melepaskan harga BBM kepada pasar sama saja melanggar konstitusi. Sebab, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat, harga BBM tidak boleh diserahkan ke pasar.

Menurut Abdul Mu'ti, maklumat ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kebangsaan Muhammadiyah. Diharapkan, hal ini menjadi perhatian semua pihak yang berkomitmen tehadap penegakan hukum dan konstitusi, serta tegaknya kedaulatan negara.

"Sudah bertahun-tahun keputusan MK itu dibuat, tapi belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk mematuhi amar putusan dari konstitusi," katanya saat dihubungi Republika, Senin (25/5).

Ia mengatakan, minyak adalah sumber daya alam yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat di Indonesia. Karena itu, pemerintah tidak bisa menyerahkan harganya kepada mekanisme pasar begitu saja. Sebab, hal itu akan berdampak langsung pada perekonomian Indonesia.

''Saat ini, masyarakat mengalami ketidakpastian dalam perekonomian. Harga-harga melambung tinggi serta kepanikan terhadap BBM terjadi di mana-mana.'' n c08/c94 ed: wachidah handasah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement