Rabu 29 Apr 2015 16:00 WIB

Menteri Agama Jamin Kualitas Layanan Haji

Red:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA--Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menjamin turunnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015 tidak akan menurunkan kualitas pelayanan. Bahkan, pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji akan meningkat dibanding tahun lalu.

"Meski BPIH turun, tidak ada pelayanan yang dikurangi," ujar Menag kepada wartawan di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (27/4).

Setelah melalui pembahasan maraton, Kemenag dan Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR menyepakati BPIH 2015 sebesar 2.717 dolar AS per jamaah. Hal ini berarti penurunan sebesar 502 dolar AS dibanding BPIH tahun sebelumnya yang sebesar 3.219 dolar AS.

Penurunan tersebut merupakan yang paling signifikan dalam lima tahun terakhir. Sebagai gambaran, pada 2010, Kemenag dan DPR menyepakati BPIH sebesar 3.364 dolar AS. Sementara, BPIH 2011 turun menjadi 3.357 dolar AS, BPIH 2012 sebesar 3.617 dolar AS, BPIH 2013 turun menjadi 3.527 dolar AS, dan BPIH 2014 sebesar 3.219 dolar AS.

Menag menegaskan, penurunan BPIH yang signifikan ini tak akan berimbas pada pelayanan. ''Sebaliknya, dalam beberapa hal, pelayanan haji malah meningkat,'' katanya seperti dilansir laman resmi Kemenag. 

Menag menyebut beberapa contoh peningkatan layanan, salah satunya diterapkannya pola penerbangan satu arah untuk jamaah haji gelombang satu dan dua. Peningkatan pelayanan juga terlihat dari diberlakukannya kebijakan pemberian makanan satu kali sehari kepada jamaah haji saat berada di Makkah. Selama ini, belum pernah diberlakukan kebijakan seperti itu.

''Kemudian, untuk pemondokan dan hotel juga lebih terkonsentrasi. Kalau dulu ada di 12 titik, sekarang jadi enam titik,'' katanya.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menunggu janji Menag tersebut. ''Mudah-mudahan sesuai dengan janji mereka," kata Saleh kepada Republika, Selasa (28/4).

Ia yakin, janji Menag tersebut akan dilaksanakan, termasuk janji mengenai pemondokan yang tidak padat. Selain tidak padat, menurut Saleh, Kemenag juga menjanjikan lokasi pemondokan tidak jauh dari Masjidil Haram.

"Ketika kita menyatakan kriteria itu, mereka menyetujui dan sanggup," ujar Saleh.

Untuk itu, kata dia, Komisi VIII DPR akan terus mengawasi pelayanan ibadah haji agar para jamaah Indonesia mendapat pelayanan yang baik sesuai dengan yang dijanjikan. "Itulah yang akan kita tunggu dan akan kita tagih.''

Standar layanan minimal

Ketua Rabithah Haji Indonesia (RHI) Ade Marfuddin berpendapat, untuk mengukur ada tidaknya peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji tahun ini, pemerintah perlu membuat standar pelayanan minimal. Jika tidak terdapat standar pelayanan minimal, sulit bagi masyarakat untuk mengukur ada tidaknya peningkatan kualitas.

Menurutnya, RHI mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pola penerbangan satu arah dan pemberian makan satu kali sehari kepada jamaah selama berada di Makkah. Namun, menurutnya, keberhasilan pelayanan ibadah haji tidak hanya diukur pada dua aspek tersebut.

''Apalagi, masyarakat tidak mengetahui biaya makan di Makkah berasal dari mana. Apakah termasuk dalam komponen BPIH atau justru berasal dari dana optimalisasi haji,'' katanya.

Selain kebijakan pola penerbangan satu arah dan pemberian makan di Makkah, Ade berpendapat, pemerintah juga harus meningkatkan pembinaan jamaah haji di Tanah Air, yakni melalui manasik haji. Hal ini karena esensi dari ibadah haji adalah kesempurnaan ibadah, bukan hanya perbekalan uang.

Idealnya, menurut Ade, manasik haji dilakukan berkali-kali, paling tidak tiga tahun sebelum keberangkatan jamaah ke Tanah Suci. Untuk itu, diperlukan standar layanan minimal untuk pembinaan jamaah haji.

''Dengan pembinaan yang optimal, tidak ada lagi jamaah yang tersesat serta sai dan mabit yang dilakukan jamaah pun tidak salah.''  c30/c83 ed: Wachidah Handasah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement