Senin 30 Mar 2015 15:00 WIB

Kemenag Siapkan Deradikalisasi untuk WNI Terduga ISIS

Red:

JAKARTA — Program dera dika lisasi dinilai perlu diberikan kepada para WNI yang diduga ber gabung dengan gerakan Negara Islam di Suriah dan Irak (ISIS). Kemente rian Agama (Kemenag) pun siap me nyelenggarakan program tersebut.

"Program deradikalisasi itu diberikan melalui pendidikan, merangkul, dan dialog," kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Sai fuddin di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (27/3).

Kemenag, menurut Menag, terlebih dahulu akan mendalami profil masing-masing WNI tersebut. Jika masih usia sekolah maka dapat dikutsertakan dalam program pendidikan yang diseleng garakan Kemenag untuk mencegah radikalisme. "Prinsipnya, Kemenag akan me monitor perkembangan ini dan menjadi kewajiban kita mem berikan bimbingan terkait kasus tersebut," ujar dia.

Dalam pandangan Menag, terdapat dua faktor yang menyebabkan munculnya radikalisme dan ekstremisme. Pertama, ketidak adilan yang dirasakan warga negara karena kondisi ekonomi, sosial, politik, dan lain sebagainya.

Karena ketidakadilan ini, mereka tidak percaya lagi dengan sistem yang ada dan bereaksi dengan melakukan tindakan radikal. Faktor kedua, tidak dimilikinya pemahaman agama yang benar. "Kemenag akan mengambil porsi untuk pembinaan jika ra di kalisme dan ekstremisme ter sebut lahir karena ketidakpahaman sese orang akan ajaran agama yang benar."

Kemenag juga telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi bergabungnya jamaah haji Indonesia dengan ISIS. Langkah tersebut adalah memberikan materi yang berkaitan dengan ISIS saat jamaah calon haji (calhaj) mengikuti manasik haji.

Menag menjelaskan, saat pelaksanaan ibadah haji, Muslim dari seluruh dunia berkumpul di Tanah Suci sehingga ada kemungkinan jamaah Indonesia berinteraksi dengan pengikut ISIS. Namun, Menag mengaku tidak khawatir akan hal itu. Sebab, jamaah haji Indonesia tidak memiliki paham yang sama dengan para pengikut ISIS. Jamaah Indonesia memiliki paham keagamaan yang moderat, toleran, dan damai.

Pemerintah akan menyelenggarakan manasik sebanyak 10 kali. Tiga kali dilakukan di kabupaten dan tujuh kali di kantor urusan agama (KUA). Dalam manasik ini, kata Menag, calhaj akan diberikan pemahaman terkait ISIS dan radikalisme.

Kepada para calhaj, lanjut Menag, pemerintah akan menje laskan tentang dua ciri utama radikalisme dan ekstremisme. Pertama, paham takfiri, yakni paham yang mudah mengafirkan pihak lain yang berbeda dengan dirinya. Implikasi dari paham takfiri, yaitu tindakan kekerasan.

Ciri lainnya yaitu menyederhanakan pengertian jihad menjadi pembunuhan, baik dengan mengorbankan nyawa sendiri maupun orang lain. Padahal, kata Menag, makna jihad dalam Islam begitu luas.

Jihad berarti membantu orang lain, membantu kesejahteraan umum, dan menebarkan kemaslahatan bersama. "Kita akan berikan pemahaman bahwa itu bukan paham yang dianut Indonesia." ¦ c83 ed: wachidah handasah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement