Kamis 26 Mar 2015 17:00 WIB

Moratorium Pendaftaran Haji Dinilai Belum Perlu

Red:

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, moratorium (penghentian sementara) pendaftaran haji tidak perlu dilakukan. Ia mengakui, banyak pihak menginginkan agar pemerintah memberlakukan moratorium pendaftaran haji sebagai upaya untuk mengurangi panjangnya antrean jamaah calon haji (calhaj). Namun, Menag melihat, moratorium pada dasarnya bukan solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Sebaliknya, moratorium berpotensi menimbulkan masalah baru.

"Karena, jika moratorium dicabut maka jumlah pendaftar akan membeludak nantinya," kata Menag kepada wartawan di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin (23/3).

Karena itu, Kemenag tetap membuka pendaftaran haji dan tidak akan melakukan moratorium. Nantinya, pemerintah yang akan memilih calhaj yang diprioritaskan untuk berangkat ke Tanah Suci. Prioritas itu antara lain diberikan kepada jamaah yang belum pernah berhaji.

"Jadi, yang berkewajiban itu yang harus didahulukan. Karena, mereka yang sudah pernah berhaji, sebenarnya kewajibannya sudah gugur, sifatnya sunah saja. Perkara yang sunah tidak boleh mendahului perkara yang wajib. Yang wajib harus diutamakan," ujarnya.

Menurut Menag, kebijakan ini akan diterapkan pada musim haji 2015 dan DPR sudah sepakat dengan hal itu. Mengenai kebijakan haji satu kali, Menag menjelaskan, hal itu diberlakukan untuk memberikan rasa keadilan kepada seluruh calhaj. Ia menerangkan, melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kemenag akan mendeteksi calhaj yang sudah dan belum pernah menunaikan ibadah haji. Dari daftar nama tersebut, Kemenag akan memprioritaskan calhaj yang belum pernah berhaji.

Selain DPR, menurut Menag, kebijakan ini juga telah mendapat persetujuan dari para tokoh agama dan ormas-ormas Islam.  Kebijakan ini juga dikuatkan dengan muzakarah nasional yang diikuti oleh ormas-ormas Islam dan para ulama.

Dukung moratorium

Wakil Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif mendukung gagasan moratorium pendaftaran haji. Menurut dia, moratorium akan membuat seluruh aspek penyelenggaraan haji fokus mencari jalan keluar mengatasi masalah antrean haji yang sangat panjang.

"Pendaftaran untuk haji khusus dan reguler harus disetop," ujar Artha kepada Republika, Selasa (24/3). Ia mengaku sangat prihatin dengan panjangnya antrean haji yang di beberapa daerah mencapai 22 tahun. Karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk memberlakukan moratorium dan baru membuka pendaftaran haji lagi ketika antrean itu sudah selesai.

Ia menilai, sulit untuk mencari jalan keluar masalah ini jika pendaftaran haji terus dibuka sepanjang tahun. "Kalau pendaftaran dibuka sesuai kuota kan enak. Setelah kuota terisi penuh, setop pendaftaran. Tahun depan baru buka lagi."

Selain mendukung gagasan moratorium untuk pendaftaran haji reguler, Artha juga mengusulkan moratorium untuk pendaftaran haji khusus. Ia menilai, antrean haji khusus sudah terlalu panjang. Seorang jamaah yang mendaftar haji pada layanan haji khusus harus menunggu sekitar enam tahun untuk menunaikan rukun Islam kelima itu. "Antrean panjang membuat jamaah ogah-ogahan." n c71/c83 ed: wachidah handasah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement