Senin 09 Feb 2015 16:48 WIB
Kontroversi Valentine

Cokelat Berhadiah Kondom Menjurus ke Seks Bebas

Red: operator
Valentine (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Valentine (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentang keras penjualan cokelat berhadiah kondom yang marak menjelang hari kasih sayang (Valentine). Pasalnya, hal tersebut merupakan perbuatan menyimpang.

Sebab, kondom mengarah pada perbuatan negatif dan menyimpang yang sangat dilarang oleh agama Islam. “Kita sangat melarang penjualan itu. Karena mengarah pada seks bebas,” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat Maruf Amin pada Republika, akhir pekan lalu.

Untuk itu, pihaknya akan menyelidiki hal tersebut dan akan menindak tegas para produsennya. Sebab, kondom itu, menurutnya, adalah hal sensitif yang penjualannya harus selektif. “Tidak harusnya dijadikan hadiah. Kita baru dengar dan akan menyelidik hal ini,” katanya.

Apalagi, kata dia, cokelat ini dijual bebas di sejumlah minimarket tertentu menjelang hari Valentine yang sebenarnya tidak perlu dirayakan. Karena, lanjutnya, umat Islam bagaimanapun juga dituntut untuk saling menyayangi dengan semua makhluk setiap saat.

Sehingga, MUI akan menindak hal ini karena bisa merusak generasi muda Muslim Indonesia. Selain itu, hal tersebut juga menyebabkan pendangkalan akidah. “Jelas pendangkalan akidah juga merusak para remaja,” kata Maruf.

Ikatan Dakwah Indonesia (Ikadi) mengimbau masyarakat Muslim untuk tidak merayakan hari Valentine yang jatuh setiap tanggal 14 Februari. “Perayaan Valentine di dalam Islam tidak pernah ada. Umat Islam diimbau untuk tidak ikut-ikutan,” ujar Ketua Ikadi Satori Ismail.

Menurutnya, umat Islam memang diwajibkan untuk saling mengasihi dan menyayangi semua makhluk, kapan pun dan di mana pun, bahkan terhadap hewan sekalipun. Untuk itu, tidak ada makna hari kasih sayang dan lainnya. Apalagi, dengan munculnya penjualan cokelat berhadiah kondom yang mengarah pada hal tidak baik, bahkan dapat merusak bangsa. “Itu menjurus pada seks bebas,” ujarnya.

Melihat hal tersebut, Satori menghimbau MUI untuk segera mengambil tindakan dengan membentengi umat Islam secara agresif. Karena, penjualan cokelat berhadiah kondom ini sangat merusak akidah, ibadah, dan moral. “Ini pengikisan terhadap ajaran-ajaran Islam dan pendangkalan akidah,” kata Satori.

Karena itu, selain meminta MUI membentengi umat Islam, Ikadi juga mengajak seluruh umat Islam untuk mengantisipasi hal ini. Serta mulai untuk membentengi diri sendiri dan membekali generasi muda terhadap ajaran Islam sejak dini. “Kita harus membentengi anak kita sejak dini, supaya mempunyai akidah yang kuat. Jadi, orang tua harus mencontohkan hal baik pada anak mereka,” katanya menegaskan. rep: Aghia Khumaesi   ed: Muhammad Fakhruddin

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement