Jumat 30 Jan 2015 16:15 WIB

DPR: Turunkan BPIH 2015

Red:

JAKARTA -- Kalangan DPR berupaya menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2015. Hal ini dilakukan mengingat turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) dunia dan lamanya daftar tunggu untuk berangkat haji.

''Soal penurunan BPIH 2015 akan dibahas dalam Panja Haji yang  dimulai pada Senin (2/2) depan. Logikanya, memang harga BBM dunia turun maka harga avtur pesawat juga turun sehingga biaya transportasi seharusnya juga ikut turun," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Rabu (28/1).

Menurut dia, biaya haji bukan hanya masalah transportasi. Beberapa komponen lainnya juga harus dihitung. "Misalnya saja pemondokan, katering, dan lain-lain. Hanya saja, DPR belum bisa menghitung secara pasti berapa persen kisaran penurunan BPIH itu. Dulu kita patokan harga minyaknya kan 80 dolar AS/barel. Tapi, kini harga BBM turun sampai sekitar 50 dolar AS/barel. Jadi, apakah penurunan ini berbanding lurus, itulah yang harus kita pelajari," ujarnya.

Untuk memastikannya, lanjut Saleh, DPR akan melakukan rapat khusus dengan Menteri Perhubungan guna membahas asumsi biaya transportasi. "Tapi, karena hitung-hitungan belum dilakukan secara pasti dengan penurunan harga BBM itu maka DPR dan pemerintah belum bisa menentukan besaran biayanya secara persis," katanya.

Meski begitu, lanjut Saleh, di tengah kuatnya keinginan DPR untuk menurunkan besaran BPIH, pihaknya juga mendengar kabar bahwa pemerintah justru ingin BPIH dinaikkan. Alasannya, kenaikan itu akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah selama tinggal di Makkah, yakni dengan meningkatkan kualitas sarana pemondokan dan makanan. ''Untuk itulah, nanti di rapat Panja Haji semua ini akan diperjelas. Namun, kami semua ingin agar BPIH bisa lebih murah.''

Anggota Komisi VIII Lalu Gede Syamsul juga menyatakan, DPR akan mengusulkan agar BPIH menjadi semakin murah. Misalnya, menjadi sekitar Rp 15 juta per jamaah. Ini karena daftar tunggu hingga 10 tahun bahkan lebih, tentu dana yang mengendap di bank akan mengembang sehingga cukup digunakan untuk biaya haji.

Selain itu, lanjut Lalu Gede, DPR juga akan mengusulkan adanya asuransi haji. Dengan asuransi ini maka bila ada jamaah haji yang wafat ahli warisnya akan mendapat santunan Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar. ''Sedangkan, untuk BPIH 2015, kami ingin agar penurunannya mencapai 10 persen hingga 15 persen. Tak jauh dari penurunan harga minyak dunia, sekitar Rp 3 juta - Rp 3,5 juta.''

Masuk akal

Pada kesempatan terpisah, para pengelola biro perjalanan umrah dan haji khusus memahami bila BPIH tahun ini lebih murah. Hal ini dinilai masuk akal karena harga BBM dunia kini turun. Selama ini, memang harga avtur lah yang menjadi hal yang pokok dalam penentuan biaya penerbangan ke Tanah Suci.

''Meski tak berimbas kepada biaya penyelenggaraan haji khusus, kami sambut gembira jika terjadi penurunan BPIH 2015. Sebab, selama ini komponen biaya penerbangan memang menjadi hal utama dalam penentuan biaya haji. Bahkan, komponen ini porsinya mencapai 70 persen dari kesuluruhan biaya BPIH. Jadi, bila harga avtur turun maka biaya penerbangan ikut turun dan ujungnya BPIH juga turun,'' papar Direktur Utama Rihlah Alatas Tour & Travel Achmad Fuadi.

Bukan hanya itu, BPIH ke depan juga masih bisa diturunkan bila masa tinggal jamaah haji di Makkah dipangkas. Sebab, masa tinggal jamaah di Makkah dinilai terlalu lama sehingga banyak jamaah merasa bosan.

''Namun, saya keberatan kalau masa tinggal di Madinah yang dipangkas. Selama ini, jamaah haji kita selalu melaksanakan ibadah shalat Arba'in. Jadi, kalau ini yang dipangkas hanya akan menimbulkan persoalan baru. Lebih baik yang di Makkah yang dipangkas. Risiko jelas ada, yakni menjadwal ulang giliran pemulangan jamaah haji secara keseluruhan,''  kata Fuadi. n ed: wachidah handasah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement