Jumat 28 Nov 2014 15:36 WIB

Guru Agama Honorer Digaji Rendah

Red:

DENPASAR -- Nasib guru agama berstatus honorer di Bali memprihatinkan. Kantor Kementerian Agama setempat tidak memiliki anggaran untuk menggaji pahlawan tanpa tanda jasa itu.

"Saya digaji dari uang hasil urunan wali murid yang beragama Islam," kata Nasruddin, salah seorang guru agama sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Denpasar, Rabu (26/11). Kepada Republika, Nasruddin mengaku menerima gaji honor Rp 500 ribu sebulan.

Pria asal Sepeken, Madura, itu juga memperoleh SK sebagai guru honorer dari Kepala Kementerian Agama Denpasar. Hanya, SK tersebut tidak mencantumkan hak-hak Nasruddin. Isi SK menjelaskan tugas dan penempatannya di sekolah yang ditunjuk. SK itu diperpanjang setiap tahun ke Kantor Kemenag.

Ditemui di kamar kontrakannya di kawasan Denpasar Barat, Nasruddin mengatakan, gajinya  tidak cukup menutupi kebutuhannya bersama istrinya. Untuk membayar sewa kamar tiap bulan saja dia harus mengeluarkan Rp 400 ribu. Dia pun harus membayar listrik dan keperluan rumah tangga. "Tapi, saya menggunakan waktu senggang untuk mengajar privat mengaji," katanya.

Guru agama Hindu Kadek Dian Yuyeni merasakan nasib serupa. "Tidak ada bantuan apa pun dari pemerintah," katanya. Guru pengabdi pengajar Agama Hindu pada sebuah SD Negeri di Denpasar itu menyebutkan, semua guru pengabdi hanya menerima tunjangan atau gaji dari dana komite sebesar Rp 598.500 sebulan.

Menurutnya, jumlah tersebut untuk guru yang sudah lama mengabdi, sedangkan untuk yang baru mengabdi hanya digaji Rp 400 ribu. "Saya sudah mengabdi sejak 2004, honornya saya terima setiap tanggal 28, nominalnya nggak sampai Rp 600 ribu," kata ibu dua anak itu.

Yuyeni berharap bisa tetap diangkat menjadi PNS meski sudah beberapa kali gagal mengikuti seleksi pengangkatan. Hanya, sambil menanti proses pengangkatan itu, dia mengharapkan pemerintah bisa memberikan perhatian.

Dia mencontohkan, di Kabupaten Badung, guru honorer juga menerima insentif dari Pemkab Badung. Besarnya, Rp 300 ribu sebulan. Insentif tersebut dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Suaminya yang juga seorang guru honorer pengajar bahasa Inggris pada sebuah sekolah negeri di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, tersebut dapat insentif itu.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kemenag Provinsi Bali H Mudakir membenarkan adanya pengangkatan guru agama berstastus honorer itu. Hany, pembayaran honor dan pencari dana adalah pihak sekolah. "Kalau kami memang tidak punya anggaran untuk itu, lagi pula jumlah guru agama honorer di Bali kan banyak. Dari mana dananya," kata Mudakir.

SK penempatan guru agama, ujarnya, dikeluarkan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar sebagai bukti bahwa guru bersangkutan sudah memiliki pengabdian. Menurutnya, SK tersebut menjadi bukti tertulis yang bisa digunakan guru jika ingin mengurus sertifikasi atau mengikuti pengangkatan sebagai guru PNS.

Kabag Humas Pekot Denpasar IB Rahoela belum bisa memberikan keterangan. Menurutnya, masalah tersebut sangat teknis. Dia pun mengaku, berkoordinasi dengan instansi terkait yang menangani masalah itu.

Sedangkan, anggota DPRD Denpasar Hilmun Nabi' mengatakan, akan memperjuangkan insentif bagi honorer. Dia pun terkejut saat ada guru honorer di Denpasar yang masih menerima upah di bawah upah minimum regional (UMR) Kota Denpasar. Karena, sebut Hilmun, buruh pengangkut sampah sebagai pegawai honorer di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Denpasar saja menerima gaji Rp 1,8 juta setahun.

Bogor

Gaji guru madrasah honorer di Pondok Pesantren Fajrus Salam, Karang Tengah, Babakan Madang, Kawasan Sentul, Bogor, pun serupa. Salah seorang pengajar, Dede Budiman, mengaku cuma dibayar Rp 90 ribu per bulan. Untuk mencukupi kebutuhan, para guru berharap subsidi dari pemerintah.

"Per jamnya cuma Rp 5.000," ujar Dede Budiman kepada Republika saat ditemui di kediamannya di kawasan Pesantren Fajrus Salam, Bogor, Rabu (26/11). Dia mengaku, mengajar enam jam pelajaran sehingga bayarannya digandakan enam. Selama satu bulan dia hanya berhasil mengumpulkan Rp 30 ribu rupiah.

Dia juga mendapat uang kehadiran Rp 15 ribu sekali datang ke madrasah. Dalam seminggu dia hadir sekali untuk mengajar enam mata pelajaran sekaligus. "Sebulan teh dapat Rp 90 ribu," kata dia dalam logat Sunda yang kental. Di madrasah tersebut, ujarnya, ada lima guru yang berstatus honorer dengan gaji Rp 90 ribu per bulan. Status lima guru tersebut adalah guru muda. "Banyak di tempat lain, apalagi yang lebih pelosok, Suka Makmur, Cibadak, atau yang lain," ungkapnya.

N c60 rep: ahmad baraas ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement