Rabu 05 Nov 2014 13:00 WIB

MUI dan Asosiasi Islam Cina Jalin Kerja Sama

Red:

JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjalin kerja sama dengan Asosiasi Islam Cina (Chinese Islamic Association/CIA) terkait beberapa hal, di antaranya standardisasi produk halal. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara MUI dan CIA pada 2012.

Dalam MoU itu disebutkan, MUI dan CIA menjalin kerja sama dalam beberapa bidang, antara lain standardisasi produk halal, seminar dan pelatihan tentang peradaban Islam di Indonesia dan Cina, pameran budaya Islam, pertukaran pelajar, pertukaran dan kunjungan ulama Cina-Indonesia, dan pembuatan film tentang warisan budaya Islam di dua negara.

Ketua Umum MUI, Prof Din Syamsuddin mengatakan, program ini akan mulai berjalan dalam waktu tiga bulan depan. ''Nanti pada 23 November, tiga orang perwakilan CIA akan mendatangi Indonesia untuk pembahasan lanjutan dan implementasi," ujar Din kepada Republika, Selasa (4/11).

Ia menjelaskan, MUI dan CIA memiliki kesepakatan terkait standardisasi produk halal. Pihak Cina bersedia melaksanakan standar-standar halal untuk makanan, obat-obatan, dan produk lainnya sesuai dengan standar yang ditetapkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Melalui kerja sama dalam bidang standardisasi halal ini, produk halal Cina dapat masuk ke Indonesia. ''Bahwa sertifikat halal CIA bisa diakui MUI Indonesia," katanya

Wasekjen MUI Bidang Luar Negeri Amany Lubis menambahkan, dalam kunjungan pada akhir November mendatang, perwakilan CIA akan mempelajari standardisasi produk halal MUI secara langsung dan menyeluruh. Kerja sama ini juga membuat produk Indonesia yang berlabel halal dari MUI dapat dipasarkan di Cina sesuai dengan ketentuan pemerintah terkait. "Yang jelas, untuk standardisasi halal kita sama-sama sepakat," katanya. n c83 ed: wachidah handasah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement