Rabu 17 Sep 2014 17:30 WIB

Waspada Hewan Kurban 'Gaduan'

Red:

BIAK — Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Biak Numfor, Papua, memperketat pengawasan penjualan hewan untuk kurban berupa sapi dan kambing. Pengawasan dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1435 H.

Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Tanaman Pangan Biak Numfor Sam Rampoloji M mengatakan, pengawasan ketat dilakukan untuk mencegah penjualan ternak berstatus terikat kontrak "gaduan", namun diperjualbelikan.

"Kami mengimbau umat Muslim di Biak Numfor ini yang akan membeli sapi kurban supaya menanyakan asal usul hewan kepada peternak penjualnya," ujarnya. Menurutnya, pembeli ternak kurban harus mewaspadai penjualan hewan kurban yang berstatus peliharaan milik orang lain dengan sistem bagi hasil. Hewan tersebut sering dijual saat permintaan meningkat pada Hari Raya Idul Adha.

Kadisnak mengatakan, persediaan ternak sapi di Biak menjelang hari raya kurban mencapai 2.000-an ekor. Sapi tersebut tersebar di berbagai distrik dan kampung. Sam menjelaskan, harga jual hewan kurban pun meningkat ketimbang hari biasa karena permintaan tinggi. "Untuk harga beli hewan ternak sapi kian meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha. Karena itu, pandai-pandailah bernegosiasi harga dengan peternak untuk membeli sapi dan kambing," ujar dia.

Hingga kini, harga jual sapi di Biak Numfor untuk ukuran sedang Rp 15 juta hingga Rp 16 jutaan per ekor sedangkan kambing berkisar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per ekor.

Di Mataram, pemerintah kota setempat telah menyiapkan 30 orang paramedis untuk mengecek kesehatan hewan kurban. Kepala Dinas Pertanian Kelautan Perikanan Kota Mataram Mutawalli mengatakan, pengecekan kesehatan dilakukan sebelum dan setelah Idul Adha 1435 Hijriyah.

"Sebanyak 30 parmedis itu akan mulai bertugas pada H-7 hingga H+3 Idul Adha. Tujuannya agar daging hewan kurban benar-benar daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (asuh)," ujarnya.

Menurutnya, tujuh dokter hewan termasuk dalam 30 paramedis tersebut. Mereka akan ditugaskan memeriksa kesehatan hewan kurban yang berada di pasar hewan, kandang kumpul, dan para penjual di Kota Mataram. "Karena, biasanya setiap Idul Kurban, pedagang hewan kurban musiman akan tumbuh pada sejumlah titik di Kota Mataram," katanya.

Jika terbukti ada hewan kurban yang mengidap penyakit membahayakan, petugas akan menarik hewan kurban dan mengembalikannya kepada daerah asal. Tak hanya itu, hewan tersebut juga bisa dimusnahkan di tempat kalau dianggap membawa penyakit berbahaya dan menular.

"Jika penyakit hewan kurban itu masih dapat disembuhkan, hewan itu akan dipisahkan dan dirawat terlebih dahulu. Tetapi, tidak boleh dipotong, apalagi diberikan kepada masyarakat," katanya.

Dia mengatakan, selain melakukan pemantauan kondisi kesehatan hewan kurban, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan daging yang sudah dipotong. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik lokasi pemotongan sehingga daging kurban yang akan dibagikan ke masyarakat benar-benar daging yang "asuh".

"Pemantauan dan pemeriksaan daging kurban itu akan dilakukan selama tiga hari sesuai dengan waktu pemotongan hewan kurban," katanya.

n antara ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement