Jumat 12 Sep 2014 14:00 WIB

Surat Cinta untuk Presiden dan Kapolri

Red:

Banyak cara dilakukan untuk menumpahkan perasaan dan harapan kepada seseorang. Tak terkecuali ketika seorang siswi hendak mencurahkan isi hatinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Kapolri Jenderal Sutarman.

Siswi SMP Putri Luqman al Hakim Hidayatullah, Surabaya, Yustika Asih, menulis surat cinta tentang adanya larangan penggunaan jilbab bagi polisi wanita (polwan) kepada Kapolri dan Presiden. Surat tersebut dituliskan untuk memperingati Hari Hijab Internasional yang jatuh pada 4 September 2014.

"Hijab itu hak asasi yang harus dijunjung tinggi. Karena itu, saya berharap undang-undang (aturan) hijab bagi polwan dituntaskan," ucapnya saat menulis surat cinta itu di sekolahnya di kompleks Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya beberapa waktu lalu.

Dalam surat cinta lewat tulisan tangan tersebut dia berharap kebebasan untuk berjilbab bisa terwujud di lembaga manapun. "Khususnya, hijab bagi polwan," ujarnya. Dia pun berharap Hari Hijab Internasional yang berdekatan dengan Hari Polwan, yakni tanggal 1 September, bisa menjadi momentum emas untuk legalisasi jilbab sebagai kado untuk para polwan.

Sikap tegas Yustika itu juga didukung rekannya, Adiba Nurul Khoirina. "Pak Presiden dan Pak Kapolri yang saya hormati. Tulisan saya ini mewakili wanita Indonesia yang berjilbab untuk mendukung polisi wanita untuk memakai hijab. Jangan dihalangi," kata Adiba.

Baik Yustika maupun Adiba menegaskan, mereka berhijab karena panggilan hati. Sebagai Muslimah mereka juga merasa berkewajiban untuk taat pada aturan Allah demi kebaikan kaum perempuan itu sendiri.

Langkah Yustika dan rekan-rekannya pun didukung Kepala SMP Putri Luqman al Hakim Hidayatullah, Surabaya, Amin Rahayu. "Momen Hari Hijab Internasional itu tepat untuk menegaskan pentingnya hijab, sekaligus dukungan bagi polwan Indonesia yang ingin berhijab dalam bekerja," katanya.

Polri belum juga mengesahkan peraturan Kapolri (Perkap) untuk menjadi payung hukum bagi polwan yang berjilbab. Wakapolri ketika itu, Komjen Oegroseno, meneken telegram rahasia (TR) untuk menunda legalisasi jilbab polwan yang dilakukan Kapolri Jenderal Sutarman. Banyak polwan yang sudah berjilbab pun kembali harus membuka hijab mereka karena perintah atasan.

Jalan panjang legalisasi jilbab polwan juga masih tersendat. Polri tampak masih menunggu respons pemerintah baru terhadap aspirasi para polwan. Padahal, pengajuan anggaran Polri untuk seragam jilbab bagi polwan sudah diteken oleh DPR RI. Anggaran untuk jilbab masuk APBN 2015.

Untuk menyikapi adanya pelarangan jilbab di institusi, seperti Polri dan TNI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggunakan Hari Hijab Internasional sebagai momentum untuk menggelar Konferensi Hijab Indonesia pada Oktober 2014. Konferensi akan dihadiri seratus peserta dari seratus ormas di Indonesia.

Konferensi ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas Muslimah Indonesia agar tidak ada lagi pelarangan penggunaan hijab. Dalam konferensi nanti, para Muslimah akan membahas dan memperjuangkan penggunaan hijab agar tak ada lagi diskriminasi hijab di Indonesia, termasuk untuk para polwan dan Korps Wanita TNI.

antara ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement