Selasa 26 Aug 2014 12:00 WIB
iqra

Toleransi Diuji di Bali

Red:

Sekelompok massa berdemonstrasi di depan kantor PT Jasamarga Bali Tol (JBT). Jelang Idul Fitri 1435 Hijriyah, massa dari Aliansi Hindu Bali terdiri dari Cakrawahyu, Yayasan Satu Hati Ngrestiti Bali, Yayasan Hindu Nusantara dan Pusat Koordinasi Hindu Nusantara itu memprotes penggunaan kerudung dan peci hitam bagi karyawan di sejumlah perusahaan untuk menyambut Lebaran.

Di tengah aksi, mereka bertemu dengan pihak PT JBT. Perseroan diwakili Hadi Purnama selaku Manager Operasional serta Manajer PT Lingkarluar Jakarta Budi Susetyo. Pertemuan itu akhirnya menyepakati kebijakan tersebut. Para karyawan pun dapat melepaskan atribut yang menurut para demonstran menjadi atribut khas agama tertentu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Tunggul Susilo/Antara

 

Selain kepada PT JBT, protes serupa juga ditujukan kepada perusahaan lainnya di Bali, antara lain, Hypermart, Smartfren, Hoka-Hoka Bento, dan Taman Nusa. Tuntutan mereka sama. Perusahaan-perusahaan itu harus mencabut aturan pemakaian kerudung dan peci hitam bagi para karyawannya.

Sebelumnya, terdapat pelarangan penggunaan jilbab di sekolah-sekolah negeri di Bali. Termasuk, di sekolah unggulan sekelas SMAN 2 Denpasar. Belakangan, terbitnya Permendikbud 45/2014 yang melegalisasi jilbab pelajar membuat sekolah-sekolah tersebut mau menerima siswi berjilbab. Meski demikian, masih ada beberapa penolakan karena minimnya sosialisasi aturan tersebut.

Tak hanya soal atribut, masalah ekonomi juga dipersoalkan. Teranyar, segelintir warga Bali mempersoalkan masalah perbankan syariah. Pada 7 Agustus 2014 ratusan pemuda Bali menggelar aksi di depan kantor Bank Indonesia (BI) Bali di Denpasar. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan untuk pendirian bank syariah di Pulau Seribu Pura. Para peserta aksi juga menyatakan dukungannya kepada ekonomi Pancasila.

Aliansi Hindu Muda Bali mengklaim jika tujuh kabupaten di Bali sudah menolak pendirian bank syariah. Daerah-daerah tersebut menginginkan agar ekonomi kerakyatan dijalankan institusi ekonomi, semisal koperasi, BPR, dan LPD.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali terpilih Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa menjadi senator yang rajin mengampanyekan gerakan antisyariah.

Presiden Aliansi Hindu Muda Bali Internasional ini mengaku, curiga terhadap masuknya perbankan syariah di Bali. Meski, tidak mempermasalahkan sistem ekonomi syariah, Wedakarna menuding, ada keinginan dari pihak-pihak tertentu di balik branding syariah yang dibawa ke Pulau Dewata.

"Saya curiga, oknum-oknum itu punya pandangan yang sama dengan para teroris yang mengebom Bali. Mereka beranggapan bahwa Bali ini negeri kafir," ujar Wedakarna saat berbincang dengan Republika, pekan lalu.

Oleh karena itu, Wedakarna menolak adanya pembukaan bank syariah. Dia pun meminta agar daerah di Bali tak mengikuti  Denpasar dan Badung yang telah menempatkan bank syariah. Menurutnya, Bali lebih cocok menggunakan LPD, koperasi, dan BPR ketimbang sistem ekonomi syariah.

Meski pembukaan kantor cabang bank syariah sudah diatur Undang-Undang Perbankan Syariah, Wedakarna meminta agar pemerintah mengecualikan Bali. Buatnya, aturan tersebut salah. "UU itu salah. UU dibuat untuk kepentingan rakyat, jadi harus didengar apa maunya rakyat. UU Antipornografi saja ada pengecualiannya".

Rektor Universitas Mahendradatta itu juga menuding jika perbankan syariah dijadikan propaganda agama tertentu. Dia mencontohkan, ada karyawan beragama Hindu yang tidak boleh memasang sarana persembahyangan umat Hindu, yakni Padmasana di bank syariah.

Lebih lanjut, dia meminta agar umat Islam lebih pandai mengambil hati warga Hindu di Bali. Dia mencontohkan tentang pembangunan tempat ibadah. Menurutnya, warga Bali tak akan menolak adanya masjid dan mushala jika umat Islam membangun arsitektur masjid dengan memadukan unsur budaya lokal.

"Semetinya, umat Islam harus pandai-pandai mengambil hati umat Hindu, yakni mesti menyesuaikan dengan seni budaya dalam pembangunan masjid".

Jaga Kerukunan

Timbulnya gerakan antisyariah di Bali menjadi ujian kerukunan beragama antarumat Islam dan Hindu di Pulau Dewata. Menyikapi isu ini, Gubernur Bali Made Mangku Pastika ikut bersuara. Pastika mengajak para tokoh agama dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Pulau Dewata di tengah berkembangnya isu-isu negatif di masyarakat.

"Saya harap, semua pihak yang hadir untuk ikut waspada terhadap isu-isu yang sedang berkembang saat ini. Jangan sampai, setelah ada kejadian kita baru bertindak karena jika Bali aman maka akan berimbas dan berpengaruh pada daerah lain," katanya pada acara pertemuan sekaligus silahturahim dengan Forkompimda Bali, pimpinan organisasi keagamaan dan Paguyuban Etnis Nusantara, di Denpasar, pekan lalu.

Dia pun meminta semua pihak menjaga agar mencegah konflik yang mungkin muncul antaretnis dan agama. Selain itu, ujarnya,  pernyataan-pernyataan yang saat ini sering berkembang di masyarakat melalui media sosial maupun cetak yang meresahkan masyarakat harus dihentikan.

Pastika yang didampingi Wakil Gubernur Ketut Sudikerta serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait Pemprov Bali berharap agar berbagai isu disikapi secara arif dan baik, sehingga tidak mengganggu pihak-pihak di luar Bali. Dia meminta, kerukunan umat beragama yang selama ini sudah terjalin dengan baik di Bali dapat tetap terjaga.

Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf menyatakan, terdapat gejala menguatnya kelompok fundamentalis Hindu di Bali."Saya sudah lama bergaul dan bekerja sama dengan tokoh-tokoh Hindu sejak masih menjadi aktivis pemuda. Apa yang terjadi di Bali sekarang merupakan perkembangan baru yang memprihatinkan," tuturnya.

Slamet mengungkapkan, penggunaan kerudung dan peci hitam seharusnya tak dilihat sebagai propaganda agama. Menurutnya, itu hanya cara pedagang untuk meramaikan pasar dengan memanfaatkan hari besar agama.

Di kota-kota di Jawa, restoran dan supermarket pun memasang simbol-simbol Kristiani, seperti pohon Natal yang disertai sayup-sayup lagu rohani, seperti lagu "Jingle Bell". Tapi, tidak ada umat Islam yang protes terhadap situasi itu.

 

"Saya berharap, umat Islam tidak memberi reaksi berlebihan, apalagi membalas sikap intoleran itu dengan sikap yang sama," papar Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat itu. Mudah-mudahan, jelasnya, kasus pelarangan menggunakan atribut keagamaan di Bali tidak berkembang menjadi situasi yang tidak terkendali.

Slamet menyarankan, harus ada dialog intensif antartokoh agama di Bali. Bagaimanapun, di negara yang Bhineka Tunggal Ika, setiap tokoh agama harus selalu memiliki kesadaran kebangsaan yang inklusif.

Jangan sebaliknya, para tokoh agama justru menghidup-hidupkan kesadaran primordial yang sempit dan eksklusif. Dia menjelaskan, fundamentalisme eksklusif yang dikembangkan justru akan menyulut konflik yang membahayakan integritas nasional.

Ali Rama, Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), mengungkapkan, bank syariah sudah mendapatkan legalitas lewat UU No 21 tahun tentang Perbankan Syariah. Legalitas ekonomi syariah membuatnya tidak menjadi sistem eksklusif. Akan tetapi, merupakan sistem inklusif yang bisa dinikmati seluruh rakyat Indonesia, termasuk di Bali.

"Dalam praktik global, keuangan syariah tidak disekat oleh agama tertentu, bahkan negara-negara berpenduduk minoritas Muslim berlomba-lomba membuka lembaga syariah," ujar Ali lewat artikelnya di Harian Republika, pekan lalu.

rep:c57 ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement