Sabtu 16 Aug 2014 16:35 WIB

Menag: Berantas Calo Haji

Red: operator

Menag gandeng pers untuk menghentikan praktik jual beli kuota.

JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin beserta jajaran Kementerian Agama (Kemenag)

ber tekad untuk memberantas aksi calo perhajian. Dalam memberantas percaloan, Kemenag akan dibantu aparat pe negak hukum, termasuk KPK.

Menag mengungkapkan, ada dua modus percaloan yang menjadi fokus untuk ditindak. Aksi percaloan pertama adalah calo kuota haji dan nonkuota. Menurutnya, modus calo kuota kerap dilakukan semua kalangan.

Beberapa oknum yang gemar melakukan tindak kriminal tersebut, yakni wa kil rakyat, pejabat, hingga wartawan."Termasuk wartawan. Ada kalangan media yang juga meminta jatah berhaji dari sisa kuota, di luar wartawan, petugas MCH," ujar Menag dalam pembe kalan petugas MCH di Depok, Jawa Barat, Kamis (14/8).

Aksi lain calo kuota adalah jual beli sisa kuota.Biasanya, modus tersebut dilakukan oknum pejabat dan oknum anggota DPR.

Untuk calo nonkuota, terjadi saat ada undangan haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Haji nonkuota ini memang otoritas Raja Arab Saudi. Pemberian kuota tambahan tersebut bergan- tung hubungan sejarah maupun hubungan khusus dalam penilaian Peme rintah Arab Saudi. Haji non kuota diberikan kepada war ga Indonesia yang men dapat undangan khusus untuk menjalankan ibadah haji.

Sayangnya, ujar Menag, kuota khusus ini dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Mereka dengan tega meng informasikan kepada calhaj dengan alasan menerima undangan Raja. Dia pun meminta, jika ada pihak tertentu yang menawarkan bisa memberang katkan jamaah berhaji, tapi harus setor uang muka kemudian menghubungi kedutaan untuk tidak didengarkan."Karena, bisa jadi orang seperti itu hanya membual atau menipu," bebernya.

Dia menjelaskan, bisa juga calo ini adalah oknum tertentu di Kedutaan Arab Saudi yang mendapatkan visa sejenis ini, tapi kemudian diperjualbelikan. "Saya ingin praktik seperti ini harus sudah dihilangkan," tegasnya.

Sedangkan, modus calo kedua adalah saat penyewaan pemondokan. Para calo, ujarnya, terdiri atas orang Arab Saudi yang bekerja sama dengan orang Indonesia untuk menawarkan pemondokan.

Salah satu prestasi dalam sektor ini adalah efisiensi penyewaan pemondokan untuk pelayanan ibadah haji 2014 M/1435 H yang mencapai Rp 143 miliar.

Untuk menjaga transparansi dengan strategi melawan calo pemondokan tersebut, Kemenag menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menag menjalin komunikasi dengan kedua lembaga untuk mengonsultasikan banyak hal.

"Seperti, pemondokan yang selama ini menyerap biaya besar. Saat ini, tim perumahan yang mencari pemondokan di Tanah Suci didampingi BPK dan KPK untuk memantau, sehingga dalam negosiasi dan tawar menawar tidak sendiri- an," papar mantan pimpinan MPR ini.

Selain dibantu KPK dan BPK, Menag mengaku, kebijakan itu didukung penuh Dirjen Pelaksanaan Haji Umrah Abdul Dja mil dan Irjen Kemenag M Jasin serta jajaran Kemenag. Untuk mempertahankan transparansi dan keadilan dalam penentuan kuota,

Menag juga menggandeng kalangan pers. "Saya ingin mengajak pers menghentikan praktik tidak terpuji jual beli kuota," ujarnya.  rep:Zaky Al Hamzah/c78, ed:a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement