Senin 07 Jul 2014 16:00 WIB

Produk Kedaluwarsa Banyak Beredar

Red: operator

Sidak makanan dan minuman akan terus dilakukan hingga Lebaran.

YOGYAKARTA — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan  (BBPOM) Yogyakarta melakukan intensifikasi pengawasan pangan terpadu. Makanan dan minuman kedaluwarsa paling banyak ditemukan dalam intensifikasi pengawasan pangan sampai tahap ketiga. Pengawasan tersebut dilakukan menjelang dan selama bulan Ramadhan 1435 H (2014 M).

“Jumlah  makanan dan minuman kedaluwarsa adalah 628 buah (106 item). Selanjutnya, diikuti makanan dan minuman tanpa izin edar berjumlah 491 buah (62 item),” kata Kepala BBPOM Yogyakarta Abdul Rahim di ruang kerjanya, Sabtu (5/7).

Banyaknya makanan dan minuman yang kedaluwarsa ini, Rahim mengungkapkan, karena pedagang tidak mau rugi. Di samping itu, biasanya pedagang mendapat produk dari sales kemudian salesnya tidak mengambil makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa.

Dia mengatakan sampai pengawasaan yang ketiga, BBPOM Yogyakarta sudah memeriksa sebanyak 146 sarana. Sebanyak 62 sarana di antaranya menjual produk yang tidak memenuhi syarat. Produk yang tidak memenuhi syarat tersebut, antara lain, rusak (18 sarana), kedaluwarsa (26 sarana), tanpa izin edar (satu sarana), mengandung bahan berbahaya (delapan sarana), dan tidak memenuhi ketentuan label (20 sarana).

Dalam intensifikasi pengawasan pangan bahan berbahaya, Rahim mengatakan,  ditemukan hanya pewarna saja, yaitu Rhodamin B yang terdapat pada slondok. Dia mengungkapkan, tindak lanjut terhadap sarana yang tidak memenuhi syarat, yaitu semua mendapat teguran dan produk dimusnahkan. Adapun produk yang dimusnahkan sebanyak 1.367 buah (240 item) dan produk dikembalikan ke penyalur sebanyak 246 buah (37 item) .

Selanjutnya, temuan yang tidak memenuhi syarat selain makanan dan minuman yang kedaluwarsa dan tanpa izin edar, yaitu rusak sebanyak 194 buah (65 item), mengandung bahan berbahaya 54 buah (tujuh item), dan tidak memenuhi ketentuan label 246 buah (37 item). 

Di bagian lain Rahim mengungkapkan bahwa menjelang Lebaran, BBPOM DIY bersama Dinas Kesehatan dan Satpol PP serta dinas terkait lainnya masih akan melakukan pemeriksaan lagi ke pasar tradisional, toko, dan swalayan.

Di Kota Binjai, Sumatra Utara, pengawasan terhadap bahan pangan dan makanan kedaluwarsa yang dijual di berbagai pusat perbelanjaan di daerah itu juga diperketat oleh aparat setempat.

“Kami terus lakukan pengawasan ketat,” ujar asisten Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kota Binjai Hamdani Hasibuan di Binjai, Ahad (6/7).

Pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai pusat perbelanjaan tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri atas personel Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan, Bagian Perekonomian, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Ia menyebutkan produk bahan pangan yang diawasi, di antaranya daging, ikan, daging ayam, serta makanan dan minuman dalam kemasan. Sidak, menurutnya, dilakukan khususnya selama Ramadhan sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hamdani menjelaskan bahwa pengawasan terhadap daging sapi, ayam, dan ikan dilakukan dengan pemeriksaan kadar air untuk mengetahui ada atau tidaknya daging gelonggongan, cemaran biologi, dan cemaran bahan kimia.

Dari hasil pengujian yang dilakukan, menurutnya, tidak ditemukan daging gelonggongan. Namun pada pemeriksaan makanan dan minuman kemasan di toko-toko dan mal, ditemukan beberapa produk makanan yang tidak mempunyai label, produk berlabel namun tidak lengkap seperti yang disyaratkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Umumnya, produk makanan tanpa label atau yang berlabel namun tidak lengkap berasal dari produksi industri rumah tangga. rep:neni ridarineni/antara ed: andi nur aminah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement