Senin 26 Dec 2016 15:00 WIB

Mensos Siapkan Cadangan Bantuan Bencana

Red:

TAKALAR — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dalam penanganan bencana alam dan sosial, bupati bisa menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP) 100 ton dan gubernur bisa mengeluarkan hingga 200 ton.

"Jika CBP yang dikeluarkan gubernur sudah habis, maka di atas 200 ton menjadi kewenangan dari menteri sosial," ujar Mensos saat penyerahan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/12/2016).

CBP bisa dikeluarkan, kata Mensos, setelah kepala daerah baik bupati maupun gubernur mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menyatakan kondisi darurat di daerah tersebut, baik bencana alam maupun sosial.

"CBP bisa dikeluarkan oleh bupati dan gubernur, setelah mengeluarkan SK keadaan darurat bencana alam maupun sosial di daerah tersebut," ujarnya.

Terkait dengan jaminan hidup (jadup), bisa didistribusikan kepada para korban bencana per jiwa Rp 10 ribu x 90 hari, setelah proses masa tanggap darurat selesai dilakukan.

"Untuk jadup bisa diberikan kepada para korban bencana per jiwa Rp 10 ribu x 90 hari, setelah proses masa tanggap darurat selesai dilakukan. Begitu juga dengan penanganan di daerah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan korban gempa di Pidie, Pidie Jaya, dan Bireun, Nanggore Aceh Darussalam (NAD)," katanya. 

Adapun anggaran yang digunakan dalam penanganan bencana berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan yang berhak mencairkan adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Anggaran untuk penanganan bencana berada di Kemenkeu. Sedangkan, tugas Kementerian Sosial salah satunya adalah support melalui CBP tersebut," ujar dia.

Khofifah juga mengetuk jiwa kesetiakawanan masyarakat Indonesia untuk saling peduli dengan meluncurkan program One Day One Care atau sehari berbagi satu. Gerakan tersebut, ujar Khofifah, adalah gerakan mengajak masyarakat untuk saling peduli satu sama lain. Utamanya membangun kepedulian kepada masyarakat di sekitar yang kurang mampu atau penyandang masalah kesejahteraan sosial.

"Mari kita bersama-sama menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat dengan menerapkan One Day One Care sebagai wujud untuk memupuk rasa saling tolong-menolong," ujar Khofifah.

Khofifah Indar Parawansa mengatakan, gerakan One Day One Care merupakan gerakan kesetiakawanan sosial. Di mana satu orang membantu satu orang lain yang membutuhkan.

"Kita yang lebih beruntung mambantu yang kurang beruntung. Dengan memberikan teladan semacam ini, seorang ibu telah mengajarkan kepada anak-anak tentang pentingnya berbagi kepada orang lain," ujar dia.

 

Khofifah meminta masyarakat agar memulai gerakan sehari berbagi satu dari keluarga masing-masing. "Ajarkan anak-anak kita pentingnya memberi dan berbagi. Sebab, hal ini merupakan bekal penting bagi masa depan mereka. Banyak nilai positif terkandung di dalamnya, seperti gotong royong, toleransi, dan kekeluargaan," katanya.      rep: Ali Mansur, ed: Hafidz Muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement