Ahad 18 Dec 2016 17:00 WIB

Koperasi Syariah Dua Satu Dua Segera Berdiri

Red:

JAKARTA -- Musyawarah pembentukan koperasi syariah memutuskan pendirian Koperasi Syariah Dua Satu Dua.

Musyawarah yang dilaksanakan pada Sabtu (17/12) di Masjid al-Ittihad, Tebet, Jakarta, dihadiri para perumus dari berbagai daerah, antara lain DKI Jakarta, Bandung, Jambi, Palembang, Makassar, dan Aceh. Musyawarah ini menyepakati simpanan pokok (sekali seumur hidup) koperasi, yakni Rp 212 ribu dan simpanan wajib (setiap bulan) Rp 21.200. Modalnya sendiri yakni Rp 21,2 miliar.

Dewan pengawas koperasi terdiri dari Habib Rizieq Shihab, Bachtiar Nasir, Zaitun Rasmin, Syafii Antonio, dan Muhammad Syukri. Sedangkan ketua koperasi adalah Eka Gumilar (ketua Barisan Putra Putri Indonesia atau Bara sebagai penggagas Koperasi Syariah Dua Satu Dua).

Salah satu anggota dewan pengawas, Muhammad Syukri, mengatakan bahwa susunan pengurus dan pengawas tersebut hanya berlaku sampai Koperasi Syariah Dua Satu Dua memiliki badan hukum atau hingga adanya rapat anggota koperasi untuk yang pertama kali. Setelah itu akan dirumuskan kembali, kata dia.

Ketua Bara, Eka Gumilar, mengatakan semangat umat Islam bangkit pasca-Aksi Bela Islam 212. Tak hanya dari sisi kecintaannya terhadap Islam, tapi juga merambah ke sisi ekonomi.

Bibit-bibit ide kebangkitan ekonomi umat, kata dia, sebenarnya telah muncul beberapa tahun lalu. Dia prihatin, Indonesia memiliki rakyat yang besar, tapi sering kali mereka hanya sebagai 'makmum', baik dalam kebijakan pemerintah, ekonomi, bahkan dalam urusan kesejahteraan, banyak yang tertinggal.

Sebelum Aksi 212, dia kerap menggelorakan ajakan agar masyarakat memilih ke pasar tradisional dibandingkan swalayan besar dan menabung di bank syariah. Sebab, gerakan tersebut merupakan sebuah kekuatan besar.

Begitu ada momentum 212, dia pun melempar ide kebangkitan ekonomi umat di media sosial. Tak disangka, respons yang datang sungguh luar biasa. Ribuan surel (surat elektronik) masuk. Semua bersemangat atas ide Koperasi Syariah Dua Satu Dua. Ada yang berani menyumbangkan tanah dan rumahnya. Kalau kita bersatu, tidak ada yang tidak mungkin termasuk kebangkitan ekonomi, ujarnya. 

Pakar ekonomi syariah, Syafii Antonio, bersyukur dengan adanya pembentukan Koperasi Syariah Dua Satu Dua. Dia menyebut, koperasi syariah adalah bagian dari fardhu kifayah.

Dengan kata lain, kata dia, Koperasi Syariah Dua Satu Dua merupakan salah satu upaya 'mengapitalisasi' kewajiban fardhu kifayah dengan kegiatan terstruktur, produktif, dan transparan.

Syafii mengatakan, koperasi tersebut harus menjadi milik bersama. Alangkah indah kalau ini dimiliki dan dilakukan umat bersama, tidak dikuasai dua atau tiga orang saja.

Dia berharap, koperasi tersebut menjadi besar dan bisa membeli aset-aset yang bermanfaat bagi umat. Menurut Syafii, pemilihan bentuk koperasi untuk membangkitkan ekonomi umat merupakan cara yang baik, karena secara badan hukum diakui oleh Indonesia.

Setiap anggota pun terdaftar identitasnya. Dia menyarankan, untuk simpanan wajib tidak perlu besar, untuk meringankan anggota dari semua kalangan.

Koperasi dapat menguatkannya dari sisi simpanan sukarela. Supaya kuat dari sisi umat, kita 'bungkus' dengan wakaf karena wakaf milik umat.

Namun, kata dia, sebaiknya orang-orang yang ingin ikut mewakafkan sebagian hartanya di koperasi tersebut, harus lebih dahulu terdaftar sebagai anggota.

Hal ini untuk menghindari tuduhan sebagai wadah pencucian uang atau dana terorisme. Pengelolaan dana wakaf harus profesional dan berkerja sama dengan institusi keuangan syariah.    rep: Qommarria Rostanti, ed: Nashih Nashrullah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement