Jumat 09 Dec 2016 16:00 WIB

Yogyakarta Buka Pendaftaran KPPS

Red:

YOGYAKARTA -- KPU Yogyakarta membuka pendaftaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk semua tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada 2017 mendatang. Setiap TPS dibutuhkan tujuh orang KPPS untuk pelaksanaan pilkada tersebut. Pendaftaran KPPS ini akan dilaksanakan pekan ini.

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto, mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pendaftaran KPPS ini. "Untuk 794 TPS setidaknya dibutuhkan 5.000 KPPS se-Kota Yogyakarta," ujarnya, Kamis (8/12).

Syarat untuk mendaftar menjadi KPPS hampir sama dengan syarat pendaftaran PPK dan PPS. Syarat- syarat itu, di antaranya usia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, dan tidak menjabat KPPS sebanyak dua kali. Selain itu, sehat jasmani dan rohani, tapi tidak menghilangkan kesempatan bagi kaum difabel. "Jika syarat minimal pendidikan tidak dapat dipenuhi, minimal bisa membaca, menulis, dan menghitung," ujarnya.

Diakuinya, pendaftaran KPPS akan dilakukan secara terbuka. Peserta yang mendaftar dan yang lolols akan diumumkan kepada publik. Sedangkan, untuk honor KPPS, masih dipersiapkan dan pihaknya belum dapat menyampaikan. Selain tujuh orang KPPS, setiap TPS juga akan dilengkapi dua orang petugas linmas.      Yulianingsih, ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement