Ahad 23 Oct 2016 15:00 WIB

KPK Dorong Parpol Adakan Sekolah Antikorupsi

Red:

BANDUNG -- Komisi Pem berantasan Korupsi mendorong seluruh partai politik di Indonesia mengadakan sekolah antikorupsi. Sekolah yang diperuntukkan anggota dan kader tersebut sebagai upaya pencegahan awal agar kader tidak terjerat tindak pidana korupsi.

Direktur Direktorat Gratifikasi-Kedeputian Bidang Pencegan KPK Giri Suprapdiono mengatakan, program tersebut menarik dan penting, mengingat banyak oknum politikus yang terjerat kasus tindak pidana korupsi akibat ketidaktahuan mereka soal definisi risywah.

Minimal setelah ikut kegiatan ini mereka tahu dulu, katanya di sela-sela kegiatan Sekolah Antikorupsi Angkatan V yang diadakan DPP-DPD Partai Demokrat Jabar di Bandung, Sabtu (22/10) Ia menuturkan, istilah sekolah antikorupsi memang baru pertama kali digunakan Demokrat sebagai bentuk edukasi dan pencegahan agar kadernya terhindar dari tindak pidana korupsi.

Giri menambahkan, kehadirannya dalam program ini sebagai pemateri mendengar apa masalah yang dihadapi mereka dan mencarikan solusinya seperti pendanaan parpol.

Kita tekankan pemberantasan korupsi harus menjadi agenda semua partai, ujarnya. Ketua DPP Partai Demokrat Urusan Bidang Antikorupsi Jemmy Setiawan menuturkan, sekolah antikorupsi tersebut pertama kali dilaksanakan di Jakarta sebanyak dua kali, sekali di Yogyakarta, sekali di Nusa Tenggara Barat, dan saat ini di Jabar.

Menurut Jemmy, Jawa Barat adalah daerah kelima yang dijadikan tempat atau lokasi Sekolah Antikorupsi Partai Demokrat dan selanjutnya akan diselenggarakan di Sumatra. Jemmy mengklaim Demokrat satu-satunya partai yang memiliki divisi antikorupsi dan pemberantasan mafia hukum.

Biar kami sempat dicap partai terkorup, tapi ternyata itu salah dari sisi jumlah dan nilai itu kecil, kata dia. Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Iwan Sulandjana mengatakan, tak kurang dari 250 kader Demokrat Jawa Barat mengikuti Sekolah Antikorupsi Partai Demokrat Angkatan V ini.

Menurut Iwan, tujuan sekolah antikorupsi tersebut ialah sebagai bentuk supremasi hukum Demokrat terhadap pemberantasan korupsi. Dengan demikian, kader Demokrat bisa mendapatkan pengetahuan atau informasi secara utuh dari KPK terkait masalah supremasi hukum, khususnya tentang pengenalan gratifikasi.

Gratifikasi, menurut dia, sangat penting dikenalkan kepada para kader dan pengurus partai karena hal itu menjadi gerbang awal mela kukan tindak pidana korupsi.      antara, ed: Nashih Nashrullah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement