Sabtu 22 Oct 2016 12:00 WIB

Jamaah Haji dari Filipina Sudah Dipulangkan

Red:

JAKARTA  Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir (Tata), mengatakan, 106 WNI jamaah haji yang menggunakan paspor Filipina sudah dipulangkan ke Indonesia. Para WNI tiba menggunakan penerbangan Philippine Airlines PR 535 ETA kemarin.

Mereka didampingi tim perlindungan WNI KBRI Manila.Mereka diserahterimakan oleh Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Agama untuk ditampung sementara di Asrama Haji, Pondok Gede.

Di asrama haji, mereka akan diperiksa lebih lanjut oleh Bareskrim Polri dan Ditjen Imigrasi Kemhukham untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi, kata Tata di Jakarta, Jumat, (21/10). Para WNI yang dipulangkan terdiri dari 28 laki-laki dan 78 wanita.

Sebanyak 42 di antaranya berusia di atas 60 tahun. Mereka berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, dan Lampung. Sebagian lainnya adalah WNI yang berdomisili di Sabah, Malaysia.

Berbagai upaya diplomasi, kata Tata, telah dilakukan Pemerintah Indonesia untuk melindungi mereka.  Upaya- upaya tersebut dilakukan di berbagai level oleh duta besar, menteri luar negeri RI dan presiden RI.

Hasil dari upaya tersebut, Pemerintah Filipina memutuskan untuk tidak menuntut para WNI dan menetapkan mereka sebagai korban. Pemerintah Indonesia menilai ini sebagai langkah positif. Menurut Tata, semua jamaah haji WNI dari Filipina sudah dipulangkan ke Indonesia.

Sudah tak ada jamaah haji yang di Filipina untuk dimintai keterangan. Tim verifikasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), kata dia, saat ini sebagian sudah pulang. Namun, memang masih ada yang di sana. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto, mengatakan, telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendapatkan izin memeriksa para jamaah haji.

Reserse Polri hanya mendapatkan waktu tiga hari untuk memeriksa dan mendapatkan sejumlah keterangan para jamaah haji. Polri akan memanfaatkan waktu tersebut untuk menggali informasi mengenai mekanisme dan siapa yang terlibat di dalam proses keberangkatan.

Rencananya pemeriksaan akan dimulai hari ini. Proses ini hanya akan menyasar jamaah yang masih muda.Yang akan diperiksa akan kita seleksi. Tak mungkin yang sepuh-sepuh kita periksa. Paling yang usianya muda kita tanya, apakah mereka melalui koordinasi atau tidak, katanya.

Jika tidak ada yang mengoordinasi, menurut Andrianto, maka status 106 WNI tersebut hanya akan berhenti menjadi korban. Sedangkan jika terbukti ada yang mengoordinasi, maka penyidikan kasus ini akan berlanjut.      rep: Dyah Ratna Meta Novia, ed: Erdy Nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement