Senin 19 Sep 2016 14:00 WIB

Batasi Impor Singkong

Red:

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pemerintah pusat membatasi impor singkong (ubi kayu) di Lampung yang menyebabkan harga singkong petani anjlok hingga 50 persen. Singkong petani yang diterima pabrik tapioka merosot karena beredar singkong impor dari Vietnam.

Keluhan petani singkong di Lampung membuat Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mempertimbangkan kembali beredarnya singkong impor. "Pemprov meminta pusat membatasi impor singkong yang menyebabkan harga singkong petani lokal di Lampung turun," kata Kepala Bagian Humas Biro Protokol dan Humas Pemprov Lampung, Ahad (18/9).

Ia mengatakan, gubernur telah mengirim surat kepada presiden terkait dengan keluhan petani singkong di Lampung sejak beredarnya singkong impor menyebabkan harga singkong lokal anjlok mencapai 50 persen.

Pemprov berharap, untuk menstabilkan harga singkong di tingkat petani dan pabrik, pemerintah perlu melakukan pembatasan atau pengurangan impor singkong tapioka.

Sejumlah petani singkong di sentra produksi singkong Lampung menjerit pasca-Hari Raya Idul Adha. Harga singkong untuk kebutuhan pabrik tapioka anjlok 50 persen di kisaran Rp 600-Rp 750 per kg, padahal sebelumnya harga berkisar Rp 1.200-Rp 1.500 per kg.    Mursalind Yasland, ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement