Rabu 31 Aug 2016 13:00 WIB

Mendikbud Gandeng TNI Sebarkan KIP

Red:

JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan meminta bantuan TNI untuk memaksimalkan distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Koordinasi distribusi KIP dengan para kepala daerah akan digelar pekan depan.

"Kami segera berkoordinasi dengan bupati dan gubernur dalam waktu dekat ini. Lalu, tadi saya sudah ketemu Menteri Pertahanan (Menhan) untuk minta persetujuan agar bisa minta bantuan tenaga TNI membantu sebarkan KIP. Menhan sudah setuju," ujar Muhadjir kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/8).

Menurut Muhadjir, distribusi KIP bukan hanya tanggung jawab Kemendikbud. KIP merupakan program bersama pemerintah yang persoalannya harus diantisipasi agar tidak menimbulkan keresahan.

Saat disinggung mekanisme pembagian KIP oleh TNI, Muhadjir mengaku belum membicarakan lebih lanjut. "Nanti dirumuskan kembali. Yang penting ada izin dulu dari Menhan," katanya menegaskan.

Muhadjir Effendy juga meminta bank-bank yang menjadi mitra pencairan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk aktif mendatangi sekolah untuk mencairkan dana bantuan tersebut.

"Kami meminta bank-bank untuk aktif mencairkan dana KIP. Di Siak kemarin, misalnya, ada anak yang sudah mendapatkan kartu, tapi dananya belum bisa dicairkan. Untuk itu, kami meminta bank untuk aktif ke sekolah-sekolah untuk mencairkan dana tersebut," ujar Mendikbud.

Lamanya pencairan dana KIP, lanjut dia, disebabkan kartu yang digunakan untuk pencairan masih berada di kelurahan atau kantor desa.

Vendor yang seharusnya menyalurkan kartu ke tangan penerima, malah menaruh kartu tersebut di kantor desa.

Dana KIP baru bisa dicairkan jika kartu sudah ditangan penerima. Setelah itu, pihak sekolah memasukkan nama penerima ke Data Pokok Pendidikan, baru setelah itu bisa dicairkan.

"Sekolah juga harus aktif, mendatangi kantor desa dan mendistribusikannya. Bank juga jangan menunggu anak mencairkan uangnya, harus aktif," ucap dia.

Mendikbud berharap penyaluran kartu tersebut dapat selesai pada akhir Agustus. Saat ini, sudah ada sekitar 7,2 juta KIP yang ada di tangan siswa. Jumlah siswa penerima KIP sebanyak 17,92 juta jiwa.

Dijumpai terpisah, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan kepala daerah untuk membahas pembagian KIP pada pekan depan. Menurut Hamid, ada dua poin utama dalam koordinasi pekan depan.

 

"Pertama, kita akan bicarakan tentang KIP yang saat ini masih terhenti pembagiannya di kelurahan agar segera diberikan kepada anak. Kedua, menekankan kepada bupati dan wali kota agar menyampaikan ketika anak sudah terima KIP, harus segera lapor kepada ke sekolah," kata dia menjelaskan.

Hamid menambahkan, saat ini ada 14 juta anak yang telah menerima KIP. Sebanyak 12 persen dari keseluruhan target penerima KIP diketahui belum menerima kartu tersebut. Sebanyak dua juta KIP kini masih terhenti distribusinya di kecamatan atau kelurahan. Selain itu, ada sekitar delapan persen kartu berstatus retur (dikembalikan).

Daerah juga bergerak cepat untuk memenuhi target pembagian KIP. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani menyebutkan, di wilayahnya, KIP sudah terdistribusi ke 6.000 siswa. "Total penerima Kartu Indonesia Pintar dari pemerintah pusat bagi pelajar SD hingga SMA di daerah setempat sebanyak 6.000 siswa dan sudah terisi semua," kata dia.

Guna memenuhi kuota penerima dan mengoptimalkan program Indonesia Pintar itu, Disdikpora Penajem melibatkan kepala sekolah dan guru membantu semua proses program itu, termasuk memasukkan nama siswa yang berhak menerima Kartu Indonesia Pintar. Dana bantuan program Indonesia Pintar kepada pelajar kurang mampu tersebut disalurkan kepada keluarga penerima, bukan melalui sekolah maupun Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Bantuan itu langsung disalurkan kepada siswa atau keluarga penerima melalui rekening yang dimiliki penerima bantuan tersebut," kata Marjani.

Nama siswa yang diajukan sebagai calon penerima sesuai kuota tersebut berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) di masing-masing sekolah. "Pada dapodik itu tercantum penghasilan orang tua dan data lainnya sehingga siswa bersangkutan layak diberikan bantuan dari pemerintah," ujar Marjani.

Marjani menjelaskan, verifikasi calon penerima bantuan program Indonesia Pintar tidak terkendala dengan menggunakan dapodik tersebut. Syaratnya cukup melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa jika tidak memiliki KJS (kartu jaminan sosial).     rep: Dian Erika Nugraheny/antara, ed: Hafidz Muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement