Senin 29 Aug 2016 14:00 WIB

Mendikbud akan Ubah Komite Sekolah

Red:

JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan mengubah bentuk komite sekolah menjadi Badan Gotong Royong Sekolah. Untuk itu, saat ini pihaknya tengah menyusun pedoman tentang badan yang fungsinya sebagai wadah konsultasi pengawasan bantuan terhadap sekolah ini.

Badan Gotong Royong Sekolah nantinya akan lebih menitikberatkan pada pelibatan orang tua dan masyarakat dalam proses pendidikan siswa. "Badan ini nantinya melibatkan berbagai elemen seperti tokoh masyarakat, pimpinan daerah, orang tua siswa, dan pihak sekolah sendiri serta pemerhati pendidikan," kata Muhadjir saat ditemui wartawan di Gedung A, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Ahad (28/8).

Muhadjir berpendapat, upaya ini dilakukan tidak terlepas dari fungsi pendidikan. Dengan kata lain, tanggung jawab pendidikan sebenarnya tidak hanya pemerintah dan sekolah, tapi masyarakat juga. Oleh sebab itu, perlu dibentuk wadah nyata sumbangan mereka terhadap perkembangan sekolah. Sebab, kata dia, sekolah pada umumnya berdasar kepada manajemen partisipasi masyarakat.

"Jadi itu dasarnya, kita gunakan pendekatan manajemen berbasis sekolah dan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, sekolah dapat jadi sumber belajar dan akan kita kerahkan melalui badan ini," kata mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.

Melalui konsep Badan Gotong Royong Siswa, Muhadjir berharap, orang tua, sekolah, dan masyarakat bisa memikirkan bersama cara memajukan sekolah. Termasuk konsep bantuan dari masyarakat untuk siswa tidak mampu.     Wilda Fizriyani, ed: Hafidz Muftisany

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement