Jumat 26 Aug 2016 14:00 WIB

Percepat KIP, Kemendikbud Panggil Kepala Daerah

Red:

JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, akan berkoordinasi dengan para kepala daerah untuk memaksimalkan distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kemendikbud tengah mempersiapkan program kembali masuk sekolah sebagai tindak lanjut distribusi KIP.

Muhadjir berencana mengundang para bupati dan gubernur seluruh Indonesia untuk membicarakan hal ini. Kemendikbud akan menggandeng Kemendagri untuk memanggil para kepala daerah tersebut. "Distribusi KIP ini kan bukan tugas Kemendikbud saja. Akan kami bicarakan dalam waktu dekat," kata Muhadjir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/8).

Belum lama ini, Muhadjir bersama timnya melakukan survei dan menemukan kejanggalan pendistribusian KIP. Fakta di lapangan membuktikan, masih banyak KIP yang belum sampai ke tangan siswa dan sekolah. Dengan demikian, peserta didik pun belum bisa mendapatkan dana bantuannya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kemendikbud menyatakan akan memaksimalkan kembali distribusi KIP. Menurut Muhadjir, beberapa daerah sudah menyambut baik inisiatif Kemendikbud.

Setelah pemaksimalan distribusi KIP, Kemendikbud nantinya akan melakukan gerakan kembali masuk sekolah. "Nantinya, siswa yang sebelumnya keluar, akan kami dorong bisa sekolah kembali dengan KIP ini," tegas Muhadjir.

Pemerintah menargetkan penerima KIP adalah sebanyak 17.927.308 siswa. Sejauh ini, 60 persen dari target tersebut sudah menerima KIP. Berdasarkan validasi tim Kemendikbud, sebanyak 20 persen KIP saat ini masih berada di kantor desa atau kelurahan. Akibatnya, para siswa yang belum menerima KIP itu belum dapat mencairkan dana.

Sementara itu, Muhadjir juga mengatakan, batas penyelesaian masalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) diundur hingga awal Desember 2016. Batas waktu yang sebelumnya ditentukan pada akhir Agustus ini bukan berarti penyelesaian masalah KIP.

"Itu deadline akhir Agustus bukan selesainya masalah, tapi deadline kartu itu sudah tidak bisa lagi digunakan. Kalau tadi sudah saya rapatkan lagi, kita ulur sampai awal Desember," ujar Muhadjir, saat berkunjung ke Kantor Republika, Jakarta, Rabu (24/8). 

Dengan diundurnya batas waktu ini, Muhadjir tidak menampik adanya risiko bahaya. Sebab, batas waktu tersebut berdekatan dengan penutupan anggaran akhir tahun. Hal itu memang tidak bisa dihindari, apalagi pihaknya baru mengundang pimpinan daerah pekan depan untuk membantu menyelesaikan KIP ini.

Muhadjir menerangkan, pihaknya memang memiliki rencana lain dalam menghadapi permasalahan KIP ini, yakni dengan menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). "Jadi sebetulnya, kalau dulu pakai Dapodik itu bisa selesai, karena Dapodik punya data keluarga miskin," ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.

Sejauh ini, jumlah penerima KIP mengacu pada data Kementerian Sosial (Kemensos). Dia juga mengaku, acuan Dapodik ini tidak akan mampu menggiring anak yang tidak sekolah untuk mengenyam pendidikan kembali. Dengan kata lain, Dapodik hanya berfungsi agar anak tidak berhenti sekolah. "Memang bisa saja pakai dua-duanya (acuan data), agar mencegah drop out dan menggiring masuk sekolah. Tapi hal itu nanti saja, kita tangani yang sudah terlanjur," jelas Muhadjir.      rep: Dian Erika Nugraheny, Wilda Fizriyani, ed: Stevy Maradona

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement