Sabtu 23 Jul 2016 16:01 WIB

KPK: Jaga Integritas

Red: Arifin

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, integritas lembaga negara, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tak bisa dikompromikan. Bagi BUMN, integritas akan berkaitan dengan kepercayaan masyarakat dan tata kelola perusahaan yang baik.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, menjaga kepercayaan masyarakat amat penting bagi sebuah korporasi, terlebih bagi BUMN. Pentingnya pengendalian gratifikasi adalah komitmen bersama. Namun, ini tidak bisa selesai disana, harus ada implementasi.

`'BRI sudah punya infrastruktur bagus. Maka, harus ditunjang kepercayaan dan tata kelola lebih bagus,'' kata Syarif saat membuka komitmen bersama dan pengendalian gratifikasi bersama BRI di Jakarta, Jumat (22/7).

Wakil ketua KPK ini menceritakan pengalaman komisi antirasuah di Hong Kong (ICAC) dan Singapura (CPIB). Syarif menyebut, mayoritas kasus yang mereka tangani merupakan korupsi sektor privat. 

Bahkan, 90 persen kasus di CPIB Singapura adalah sektor privat. Yang menarik, lanjut dia, ada kasus yang dikenal dengan sebutan 10 Singapore Dollar Case yang melibatkan pekerja domestik asal Indonesia. Pekerja domestik ini kedapatan minum air di tempat yang dilarang dan harus membayar denda 500 dolar Singapura.

Mengaku tak tahu soal larangan minum dan tak punya uang, pekerja domestik itu menyerahkan uang 10 dolar Singapura yang dimilikinya ke aparat. Petugas tersebut adalah warga negara non-Singapura.

Pekerja domestik itu lalu menceritakan yang dialaminya pada majikannya. Sang majikan kemudian melaporkan kasus 10 dolar Singapura itu ke CBIP. Meski tidak sampai masuk tahanan, petugas itu kemudian dipecat dan dikembalikan ke negara asalnya.

`'Gratifikasi itu bukan kecil dan besar nilai, melainkan soal integritas. Saat integritas dikompromikan, pemakluman muncul. Itu jadi contoh tidak bagus. Singapura tidak main-main dengan ini. Mereka memulainya dari hal-hal kecil. Karena itu, integritas harus dijaga,'' tutur Syarif.

KPK menerima laporan dugaan korupsi sekitar 7.000 laporan per tahun. Setelah diteliti, hanya sekitar setengahnya yang benar. Dukungan masyarakat terhadap KPK masih di atas 80 persen. Pihaknya berharap, BUMN bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanannya. 

Direktur Utama BRI Asmawi Syam mengatakan, bersama KPK, BRI membuat komitmen pengendalian gratifikasi melalui aturan internal. Pihaknya berharap, reputasi BRI sebagai lembaga yang tepercaya akan meningkat. Ia juga yakin hanya bank yang percaya pada prinsip baik yang mampu tumbuh di industri perbankan.

Asmawi berharap, hasil komitmen bersama dan sosialisasi ini diharapkan bisa diseminasi ke semua unit kerja dan staf sehingga BRI tidak hanya punya kinerja baik, tapi juga punya integritas tinggi di semua level.    rep: Fuji Pratiwi, ed: Erdy Nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement