Jumat 26 Feb 2016 14:00 WIB

Bali Bentuk Majelis Utama Subak

Red:

 

Agung Supriyanto/Republika

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Provinsi Bali pada pertengahan Maret 2016 secara resmi akan memiliki Majelis Utama Subak. Keberadaan lembaga ini sebagai forum subak se-Bali untuk menampung segala pendapat dan rencana untuk melestarikan subak demi pertanian berkelanjutan di Pulau Dewata.

"Subak akhirnya memiliki forum koordinasi bersama, sehingga bisa menyatukan pendapat-pendapat yang berbeda antarsubak," kata Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, di Denpasar, Kamis (25/2).

Subak merupakan organisasi kemasyarakatan yang khusus mengatur sistem pengairan sawah dan cocok tanam padi di Bali. Pertanian di Bali ke depannya harus menjadi sektor primer ekonomi daerah, selain pariwisata. Sektor pertanian di Bali selama ini menjamin lapangan kerja bagi masyarakat. Saat sektor pariwisata kelak dalam kondisi kurang diinginkan, sektor pertanian dapat menjadi penopangnya.

Sudikerta menambahkan, pemerintah provinsi sangat berfokus terhadap kemajuan pertanian di Bali. Itu terlihat dari pembangunan sejumlah waduk dan saluran irigasi, pemberian bantuan bibit untuk petani, pelatihan untuk meningkatkan kewirausahaan pertanian, dan bantuan modal.

Ketua Majelis Utama Subak Provinsi Bali, I Gede Ketut Sanjiharta, yang baru saja terpilih berharap pemerintah provinsi menetapkan segera peraturan daerah (perda) tentang alih fungsi lahan. Perda ini berfungsi mengurangi pengalihan fungsi lahan di Bali yang saat ini kian tak terkendali. "Majelis Utama Subak di sisi lain akan memajukan pertanian Bali sesuai program-program pemerintah," katanya.

Penanganan Subak di Bali saat ini juga memerlukan perbaikan. Ada dua jenis subak di Bali, yaitu subak basah dan subak abian. Subak basah selama ini diawasi langsung oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, sementara subak abian penanganannya di bawah Dinas Pendapatan Provinsi Bali. Pengawasan terhadap subak basah dan abian ke depannya tidak lagi dibedakan. Keduanya dijadikan satu di bawah Dinas Kebudayaan Provinsi Bali utuk memudahkan koordinasi.

Sistem irigasi tradisional subak Bali telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. Ahli pertanian dari Universitas Udayana, Profesor I Wayan Windia, mengatakan, Bali saat ini memiliki 23 subak yang terdaftar sebagai warisan budaya dunia. Sebanyak 20 subak berada di kawasan Jati Luwih, sementara tiga subak di hulu Tukad Pakerisan.

Windia sebelumnya mengungkapkan, sejumlah persoalan mengancam keberlangsungan subak di Pulau Dewata. Salah satunya adalah rencana pembangunan lahan parkir yang memanfaatkan lahan sawah produktif di kawasan Jati Luwih meski itu bertentangan dengan panduan operasional UNESCO.

UNESCO mengamanatkan bahwa seluruh kegiatan pembangunan harus mendapatkan nota catatan dari lembaga dunia tersebut. Meski rencana pembangunan lahan parkir tersebut sedang dihentikan sementara, tetap saja menjadi satu ancaman. "Subak adalah benteng kebudayaan Bali yang menjadi daya tarik pariwisata. Artinya, jika sawah beralih fungsi dan pengairannya rusak, maka Bali tak akan lagi menjadi daya tarik wisatawan," katanya.

Windia berharap pemangku kepentingan memberi perhatian terhadap kesejahteraan petani yang menjaga keberlangsungan subak. Selain masalah kesejahteraan, petani juga harus menanggung beban pajak dan kendala operasional, seperti pasokan air terbatas. Petani membutuhkan pendampingan supaya tatanan subak tetap terjaga meski ada kegiatan ekonomi. rep: Mutia Ramadhani, ed: Andri Saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement