Jumat 26 Feb 2016 14:00 WIB

Izin Frekuensi 10 Stasiun TV Habis Tahun Ini

Red:

BANDUNG -- Sepuluh televisi swasta di Indonesia akan habis izin frekuensinya pada tahun ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengevaluasi kesepuluh televisi itu untuk diputuskan perizinan tersebut diperpanjang atau tidak. "Sampai akhir tahun ini, ada 10 TV yang akan berakhir izin frekuensinya," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyiaran di Bandung, Kamis (25/2).

Sepuluh stasiun TV yang akan habis masa izinnya itu adalah ANTV, Global TV, Indosiar, MNCTV, RCTI, SCTV, Trans TV, Trans 7, TV One, dan Metro TV. Untuk memutuskan bisa tidaknya diperpanjang, Kemenkominfo dan KPI akan melakukan evaluasi. Kemenkominfo mengevaluasi dari sisi administrasi dan teknis, sementara KPI dari sisi konten siaran.

"Nanti kami menyatu bersama dengan KPI. Dari KPI evaluasinya apa, dari Kominfo evaluasinya apa. Baru, setelah itu Menkominfo menetapkan apakah diperpanjang atau tidak," katanya. Rudiantara melanjutkan, ada beberapa kemungkinan untuk sepuluh TV tersebut, yaitu perpanjangan, perpanjangan dengan syarat, atau bisa juga tidak diperpanjang.  Arie Lukihardianti, ed: Andri Saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement