Kamis 11 Feb 2016 14:00 WIB

Tujuh Orang Utan Dipulangkan

Red:

Republika/Tahta Aidilla

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA — Pemerintah berhasil merepatriasi tujuh orang utan asal Indonesia korban perdagangan ilegal. Dua orang utan direpatriasi dari Kuwait, empat ekor dikembalikan dari Thailand, serta satu orang utan berhasil disita di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Setelah dikembalikan, mereka lantas diberangkatkan ke pulau-pulau asal, yakni Sumatra dan Kalimantan, pekan ini. "Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya pencegahan, antisipasi, dan penyelidikan perdagangan satwa liar," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tachrir Fathoni dalam siaran pers, Rabu (10/2).

 

Saat ini, lanjut dia, pemerintah sedang mendata jumlah orang utan yang diselundupkan secara ilegal ke luar negeri dengan harapan bisa dikembalikan ke Indonesia segera. Satwa tersebut nantinya akan dikembalikan ke habitat alaminya di hutan jika memungkinkan. Pemulangan tujuh orang utan hasil perdagangan liar tersebut merupakan hasil kerja sama KLHK dengan Forum Orangutan Indonesia (FORINA), Taman Safari Indonesia (TSI), Yayasan BOSF, SOCP, dan Sriwijaya Air.

Fathoni memaparkan, ketujuh orang utan yang akan direhabilitasi ke Pulau Sumatra dan Kalimantan tersebut merupakan bagian dari total 17 orang utan yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal sejak 2015. Pemilihan orang utan dimaksudkan untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum nantinya siap dilepasliarkan.

Hal ini  didasarkan pada kesepakatan tim ahli yang dibentuk oleh KLHK. Orang utan akan melalui proses tes DNA, usia, perilaku, serta hasil pemeriksaan kesehatan. "Hanya orang utan-orang utan yang masih menunjukkan harapan untuk menjalani proses rehabilitasi yang kemudian akan dilepasliarkan," katanya.

Orang utan akan direhabilitasi di pusat reintroduksi yang ada di Sumatra dan Kalimantan. Berdasarkan tes DNA, satu orang utan yang direpatriasi dari Kuwait, betina bernama Puspa, dinyatakan sebagai orang utan Sumatra. Sementara, hasil tes DNA keenam orang utan lainnya menunjukkan mereka berasal dari Kalimantan Tengah.

Orang utan bernama Puspa akan diserahterimakan kepada program Konservasi Orangutan Sumatra atau Sumatran Orangutan Conservation Program (SOCP) yang berpusat di dekat Medan, Sumatra Utara. Sementara, enam orang utan lainnya yang di antaranya bernama Moza, Junior, serta dua pasang orang utan ibu dan anak yang dikembalikan dari Thailand akan dibawa ke Pusat Reintroduksi Orangutan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) di Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah. rep: Sonia Fitri ed: Erdy Nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement