Ahad 24 Jan 2016 20:22 WIB

DPR: Tunda Kereta Cepat

Red: operator
Miniatur kereta cepat diperlihatkan dalam Pameran China High Speed Railway On fast Track di Senayan City, Jakarta, Kamis (13/8).  (Republika/Tahta Aidilla)
Miniatur kereta cepat diperlihatkan dalam Pameran China High Speed Railway On fast Track di Senayan City, Jakarta, Kamis (13/8). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi VI DPR menyarankan penundaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Pembangunan kereta cepat, menurut mereka, sebaiknya ditunda lima hingga 10 tahun mendatang.

`'Kami sarankan untuk ditunda, di evaluasi, bukan dihentikan. Buat perencanaan yang matang, misal, kereta cepat untuk Jakarta-Surabaya dengan Bandung sebagai salah satu koridornya,'' jelas anggota Komisi VI DPR H Refrizal kepada awak media dalam diskusi bertajuk "Di Balik Proyek Kereta Cepat".

Proyek kereta cepat, menurut Refrizal, belum merupakan prioritas. Ada sejumlah insfrastruktur yang pembangunannya lebih mendesak untuk didahulukan, seperti proyek perbaikan jalan di Papua, proyek jalan Trans Sulawesi, atau jalan Trans Kalimantan.

`'Untuk menuju ke Bandung, masih bisa via jalur darat lain, yakni jalan tol,'' kata Refrizal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melakukan peletakan batu pertama pembangunan jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung, Kamis (21/1). Proyek ini dibangun di kawasan perkebunan teh Walini milik PTPN VIII, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.

Proyek ini dibiayai secara mandiri oleh konsorsium BUMN Indonesia dan China Railways dengan skema bussiness to bussiness. Konsorsium ini tergabung dalam PT KCIC. Direk tur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, proyek ditargetkan selesai pada 2018. Menurut dia, nilai investasi dalam pengerjaan kereta cepat tersebut besarnya mencapai Rp 70 triliun.

Amdal terlalu cepat

Proyek kereta api cepat dinilai menyimpan risiko besar. Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo, mengatakan, potensi bencana dalam pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tinggi. Proses penyusunan analisis mengenai analisis dampak lingkungan (amdal) yang terlalu cepat dinilai menyebabkan besarnya peluang bencana itu.

Informasi yang dihimpun Republika dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bandung, penyusunan amdal proyek kereta cepat berlangsung selama 72 hari. Agus menilai, waktu tersebut sangat kurang untuk membuat evaluasi.

Agus mencontohkan fakta mengenai kondisi tanah di Cimandiri, Bandung, yang nantinya dilewati trase kereta cepat. Tanah di kawasan ter sebut kondisinya tidak stabil sehingga rawan menyebabkan kecelakaan.

"Di Kilometer 90-Kilometer 93 menuju Bandung, kondisi lahan berupa turunan. Di titik itu rencananya dibangun terowongan. Dengan kondisi tanah yang kurang stabil, tentu berisiko jika rencana pembangunannya demikian," lanjut Agus.

Perihal lahan yang bakal hilang akibat proyek kereta api cepat pun jadi sorotan. Walhi Jawa Barat menyebutkan sedikitnya 230 hektare lahan produktif akan tergusur proyek ini. Lahan tersebut berada di Bekasi, Karawang, maupun Bandung.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan mengatakan, ada 150 hektare lahan perkebunan yang tergusur proyek kereta cepat. "Sebanyak 60 hektare lahan sawah dan 20 hektare lahan hutan juga ikut tergusur. Seluruh lahan yang tergusur saat ini masih produktif dan juga menjadi kawasan sumber air," jelas dia.

Selain itu, lanjut dia, ada sekitar 100 hektare lahan permukiman di Jakarta, Bekasi, Karawang, dan Bandung yang ikut terimbas. Menurut pendataan Walhi, pembangunan trasekereta cepat memakan lahan seluas 450 hektare.

"Permukiman bisa diganti rugi dan direlokasi. Sebaliknya, perkebunan, sawah, hutan, serta sumber air sulit dicari gantinya," ujar Dadan. c36, ed: Nina Chairani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement