Jumat 27 Nov 2015 17:00 WIB

Jabar Membangun- Pemprov Gulirkan Simda Cegah Penyelewengan Dana Desa

Red:

Mengalirnya anggaran pembangunan dari APBN, APBD Provin si Jabar dan APBD ka bupaten/kota ke pe me rintah desa (pemdes) merupa kan implementasi dari Undang-un dang No. 6 tahun 2014 tentang Pe me rintahan Desa. Fakta itu menunjuk kan bahwa pemdes mendapatkan kepercayaan dari pemerintahan di atasnya dalam mengelola dana pem bangunan.

Di balik kepercayaan itu tentu mengandung tantangan yang bisa berisiko bagi aparatur desa setempat. Jika tidak dikelola secara akuntabel, maka bukan hal yang tidak mungkin bakal banyak aparatur desa yang berurusan dengan penyidik.

Tidak ingin kekhawatiran itu ter jadi, maka Pemrov Jabar terpanggil un tuk mengantisipasinya. Salah satu strategi Pemprov Jabar dalam meng hindari kemungkinan negatif itu, maka disiapkan program yang dina mai Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) Desa.

Program Simda diluncurkan sejak pertengahan tahun ini. Hingga kini, Gubernur Jabar H Ahmad Heryawan gencar melaksanakan safari ke desadesa. Kegiatan roadshow ke desadesa itu dinamai kegiatan 'Gubernur Ngamumule Lembur'.

Simda Desa merupa kan panduan pengelolaan bagi apara tur desa. Melalui Simda Desa, apa ra tur desa akan dipandu dalam meren canakan, merealisasikan dan mem buat laporan pertanggungjawaban ke uangan secara akuntabel dan transparan.

Melalui Simda Desa, maka apara tur desa akan diminta membuat la por an keuangan secara terstruktur, dan sesuai peraturan pemerintah ten tang penggunaan sistem keuangan berbasis akrual. Dengan demikian, ketika menghadapi audit akan bebas dari temuan.

"Harapannya, dana yang dikelola desa itu benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat, serta tidak menyisakan masalah,'' ujar Aher, panggilan akrab Ahmad Her yawan dalam kegiatan 'Gubernur Nga mumule Lembur' di Desa/Ke ca mat an Nyalindung, Kabupaten Suka bumi, belum lama ini.

Aher menegaskan, penting nya pengawasan dan pembinaan apa ratur desa seiring banyaknya dana bantuan yang dikelola pemdes. Untuk itu, di butuhkan upaya untuk menga wal agar dana itu bebas penye le wengan dan hasil pembangunannya maksimal.

Dia mengungkapkan, sejak 2013 Pemprov Jabar menyalurkan dana Rp 100 juta kepada setiap desa untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, pihaknya pun memberikan dana peningkatan kinerja desa sebesar Rp 15 juta per desa.

Selain itu, menurut dia, desa pun disuntik dana dari APBN yang pada nantinya bisa mencapai Rp 1 miliar per tahun. Jika mengacu pada jumlah desa di Jabar yang mencapai 5.319 desa, maka dana yang disalurkan ke desa bisa mencapai Rp 5,3 triliun.

Jika mengacu pada besaran nilai nya, maka diperlukan bimbingan dan pengawasan yang ketat bagi aparatur desa. "Maka dari itu kita berkeliling untuk melatih sekdes-sekdes dalam rangka merancang anggaran, melak sa nakan, maupun melaporkan dana desa,'' paparnya.

Selain oleh Pemprov Jabar, pihak nya pun melibatkan Badan Penga was an Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengawal aparatur desa. Dibangun sistem keuangan yang akurat sehingga aturan mainnya ketat, kuat, sulit dimanipulasi. Bahkan, tambah dia, dibutuhkan pula kontrol sosial dari masyarakat ter hadap penggunaan dana desa. "Jika banyak yang mengawasi, maka kemungkinan adanya temuan akan semakin tipis,'' tambahnya.

Kepala BPMPB Jabar Dede Rus dia menambahkan, Jabar merupakan provinsi pertama yang menggandeng BPKP dalam memberikan pendam pingan aparatur desa. "Sebelum Pre siden (Joko Widodo) mengamanat kan kerjasama dengan BPKP, kami sudah berjalan jauh hari sebelumnya,'' tuturnya.

Menurut Dede, aparatur desa di Jabar secara bergiliran akan men dapat pelatihan terkait Simda Desa. Pihaknya bersama auditor BPKP mem beri pe latihan pada aparatur desa. Pihaknya optimistis, pembangun an di desa akan maksimal karena apa ratnya semakin terpacu dalam me ning katkan kinerja. Tidak hanya itu, kata dia, aparat desa di Jabar pun akan paham mengenai sistem penge lolaan keuangan daerah.

Jika dana desa itu dikelola secara profesional dan akuntabel, maka tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah suntikkannya dari APBN dan APBD. "Ujung tombak pem ba ngun an itu ke depannya ada di desa,'' tandasnya. ? ril

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement