Sabtu 31 Oct 2015 14:01 WIB

Marwan Kunjungi NTB Pantau Rekrutmen Pendamping Desa

Red: operator

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK -- Menteri Desa Pem bangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengunjungi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memantau langsung proses seleksi pendamping desa. Sebelumnya, proses rekrutmen pendamping terkait proses implementasi dana desa ini dikeluhkan beberapa pihak.

"Saya sudah melihat dengan mata kepala saya sendiri kalau seleksi pendamping desa dilakukan secara transparan. Saya lihat mereka diwawancara," katanya seusai memantau seleksi pendamping desa di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, di NTB, Jumat, (30/10).

Selama ini, ujar Marwan, ada anggapan bahwa seleksi pen dam ping desa tak transparan. Ia pun terjun langsung untuk membuktikan hal itu. "Saya buktikan ternyata seleksi pendamping desa dilakukan secara transparan. Sebelum calon pendamping desa tes wawancara, mereka mengikuti seleksi administrasi dan tes tertulis," katanya.

Serangkaian tes itu, kata Marwan, dilakukan untuk meneguhkan komitmen pelaksanaan Undang-Undang Desa para calon pendamping desa guna mendampingi aparat desa dalam melaksanakan tugasnya. Pendamping desa juga bertugas untuk membantu pelaporan penggunaan dana desa.

Pendaftar pendamping desa di NTB sebanyak 5.600 orang. Namun, yang lolos 1.500 dan yang diseleksi sebanyak 1.000 orang. Pendamping desa itu nantinya berstatus pegawai kontrak.

Marwan juga meminta gubernur, bupati, dan wali kota segera menyalurkan dana desa ke desa-desa. "Saya minta dana desa ini penggunaannya diprioritaskan untuk membangun infras truktur desa. Di NTB, 92 persen dana desa digunakan untuk membangun infrastuktur," kata Marwan. Pembangunan infrastruktur desa itu antara lain untuk membangun jalan desa, irigasi, jembatan sederhana, dan penyediaan air bersih.

Namun, Marwan mengingatkan, pembangunan infrastruktur ini harus padat karya, jangan diberikan ke kontraktor. "Artinya, masyarakat desa terlibat penuh.

Tenaga kerja diambil dari desa se tempat, membeli pasir juga dari desa setempat sehingga perputaran uang betul-betul dinikmati warga desa setempat."

Jika infrastruktur desa sudah baik, dana desa selanjutkan dialihkan untuk pengembangan ekonomi desa. Misalnya, membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kios desa, tempat pelelangan ikan, pengembangan UMKM, membuat sarana dasar desa, poliklinik, posyandu, dan sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD).

Sebelumnya, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Amin meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) untuk lebih transparan dalam merekrut pendamping dana desa. Sebab, hal itu berkait an dengan transparansi penge lolaan dana desa. "Rekrutmen pendamping dana desa harus terbuka. Kan bentuknya seleksi. Nanti saya tanyakan kepada Kepala BPMPD," ujar Amin, Kamis (29/10).

Selain itu, menurut dia, biaya bagi para pendamping pun jangan sampai lebih besar dari pendanaan untuk pembangunan desa. Tidak hanya itu, jangan sampai peran pendamping lebih besar dari peran kepala daerah. Ia menuturkan, seleksi pendamping dana desa harus lebih terbuka karena dana desa akan digunakan untuk pembangunan desa.

Kepala BPMPD NTB, Bahrudin, memperkirakan jumlah pendamping dana desa mencapai 700 orang. Formasi yang disiapkan adalah satu orang pendamping memegang tiga desa, sementara tenaga ahli untuk satu kabupaten mencapai lima orang. Terkait dengan rekrutmen pendamping yang dinilai tidak transparan, dirinya mengatakan, itu sepenuhnya kewenangan pusat. rep: Dyah Meta Novita, Muhammad Fauzi Ridwan   ed: Andri Saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement