Rabu 04 Mar 2015 12:00 WIB

BPJS Kesehatan Harus Melakukan Pembenahan

Red:

JAKARTA — Lembaga riset Ipsos Business Consulting Indonesia mengungkap hasil survei bahwa mayoritas masyarakat Indonesia mengenal maupun tahu manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun, banyak pembenahan yang harus dilakukan BPJS Kesehatan, seperti sistem rujukan JKN yang belum optimal.

Country Manager Ipsos Business Consulting Indonesia Domy Halim mengatakan, dalam sebuah studi yang dilaksanakan pada akhir 2014, pihaknya menemukan bahwa tingkat pengetahuan dan kepercayaan masyarakat terhadap manfaat program JKN cukup tinggi. "Berdasarkan survei, diketahui bahwa hanya 24 persen dari total responden mengaku tidak mengetahui adanya program JKN," ujarnya, Selasa (3/3).

Dari segi kebermanfaatan program, tidak lebih 27 persen dari total responden menyatakan tidak merasakan manfaat JKN karena belum mendaftar menjadi peserta JKN. Sedangkan, 41 persen dari total responden merasakan manfaat dari JKN karena pelayanan kesehatan menjadi lebih terjangkau dan akses terhadap pelayanan kesehatan yang lebih baik pun meningkat.

Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam implementasi program JKN. Mulai dari sistem rujukan yang belum optimal, pasien yang menumpuk di rumah sakit, hingga rendahnya tarif INA CBG sebagai sistem pembayaran untuk rumah sakit. Domy menyebut, faktor utama yang menyebabkan hambatan cukup signifikan dalam implementasi JKN adalah under supply dari segi fasilitas kesehatan. Saat ini, terdapat total 22.739 fasilitas kesehatan yang melayani pasien JKN, namun masih banyak fasilitas kesehatan, terutama dari sektor swasta, yang enggan bergabung karena rendahnya tarif reimbursement dalam mekanisme INA CBG.  "BPJS sebagai penyelenggara harus dapat menarik lebih banyak faskes yang bergabung di JKN untuk melayani seluruh perserta JKN yang ditargetkan 100 persen pada 2019," katanya.  Rr Laeny Sulistyawati ed: Andri Saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement