Kamis 25 Sep 2014 12:00 WIB

Kepemilikan Sertifikat Tanah Masih Rendah

Red:

BANDUNG –– Kurangnya kesadaran masyarakat atas pentingnya penyertifikatan bidang tanah menjadi penyebab rendahnya prosentase jumlah sertifikat kepemilikan tanah yang ada di Provinsi Jabar. Tercatat hingga Sep tember 2014 ini, baru sekitar 60 persen kepemilikan tanah yang sudah disertifikati.

Hal itu tentu masih jauh dari angka 100 persen yang ditargetkan Pemprov Jabar atas lahan yang ada. Rendah nya kepemilikan tersebut, kata Kepala Kantor Wilayah Ba dan Pertanahan Nasional Provinsi Jabar Rolli Irawan, kerap menimbulkan perma salahan terkait sengketa kepe milikan tanah.

"Oleh karenanya, sosiali sasi menjadi hal utama yang menjadi konsentrasi badan pertanahan nasional (BPN) Ja bar untuk mengajak masya rakat mengurus sertifikat ta nah baik milik pribadi mau pun instansi," kata Rolli pada peringatan Hari Agraria Na sional ke-54 yang jatuh pada, Ra bu (24/9).

Rolli mendata, dari target penyertifikatkan tanah yang ditetapkan Provinsi Jabar sebanyak 75.561 bidang tanah pada 2014, maka hingga medio September ini, belum sepe nuhnya mencapai target. Dia menyebut, dari jumlah target sebesar itu, maka baru sekitar 67 persen yang sudah berserti fikat.

"Mudah-mudahan tiga bu lan ini semuanya mencapai target," kata Rolli. Meskipun begitu, dia menyebut, lahan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Jabar telah mencapai 90 persen yakni se kitar 55 ribu bidang.

Menurut Rolli, rendahnya angka sertifikat kepemilikan tanah tersebut sebagai dampak dari kurangnya kesadaran ma syarakat atas pentingnya penyertifikatan bidang tanah. Sehingga, kata dia, hal itu ber dampak dari keengganan ma syarakat untuk mengurus administrasi kepemilikan tanahnya.

Oleh karenanya, sosialisasi menjadi hal utama yang men jadi konsentrasi BPN Jabar untuk mengajak masyarakat mengurus sertifikat tanah baik milik pribadi mau pun instansi. "Sosialisasi ha rus, pentingnya sertifikat, un tuk menjamin kepastian hu kum, menghindarkan masalah, sertifikat juga bisa digunakan untuk ekonomi seperti modal usaha," ujar dia.

Sementara Gubernur Ja bar Ahmad Heryawan dalam ke sempatan itu mengatakan, peringatan Hari Agraria harus menjadi momentum untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikat kepemilikan tanah. "Harus. Agraria ini, kita maknai sebagai momentum untuk meng administrasikan atau menyertifikatkan. Sertifikat ini kan pertanda bukti kepemilikan paling tinggi," tegas Heryawan.

Dikatakan gubernur, dengan sahnya kepemilikan tanah tersebut, tentunya akan memastikan kepemilikan lahan tersebut. Hal itu juga tentu dapat menghindari adanya sengketa mengenai kepemilikan tanah.

"Kalau sudah punya sertifikatkan aman. Dia punya hak kepemilikan atas bidang tanah terentu. Ini kan menandakan kepastian haknya atas kepemilikan tanah tersebut," ujar gubernur yang biasa di sapa Aher tersebut. Dia mengakui, bahwa saat ini, kesadaran masyarakat kepemilikan tanah di Jabar masih rendah. Bahkan, hal itu juga terjadi di lahan-lahan milik Pemprov Jabar.

Oleh karenanya, sebagai bentuk pentingnya sertifikat kepemilikan tanah, pemprov menargetkan penyertifikatan tanah sebanyak 1.000 bidang dalam setahun. Saat ini, dari 4.000 bidang tanah yang dimi liki Pemprov Jabar, dan hanya 1.091 yang sudah bersertifikat.

"Bayangkan dari Indonesia merdeka hanya 1.091 bidang tanah (sudah bersertifikat) di Jabar. Makanya, pada 2014 ini, kita mau mengejar seribu sertifikat dalam setahun. Biar tiga tahun bisa semua," kata Aher.

Dia pun mengatakan, akan mengupayakan adanya kemudahan masyarakat kurang mampu untuk memproses administrasi sertifikat tanah. "Anggaran (sertifikat gratis) sedang didiskusikan untuk yang tidak mampu, untuk dapat bantuan biaya pemerintah," ucapnya. rep:c63, ed: agus yulianto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement