Jumat 29 Aug 2014 14:00 WIB

‘Lahan Abadi Harus Berbuah Insentif Pertanian’

Red:

Pada 1990-an, luas areal sawah di Kabupaten Indramayu mencapai 118. 513 hektare. Namun seiring dengan maraknya pembangunan perumahan, in dustri dan peruntukan lainnya, terlah menyebabkan adanya alih fungsi lahan. Akibatnya, areal sawah yang ada saat ini, hanya tinggal 116.804 hek tare.

Dari jumlah itu pun, ancaman alif fungsi lahan pertanian semakin besar dengan berkembangnya Karawang men jadi kawasan industri. Padahal, Pemerintah Kabu paten Indramayu mengklaim berhasil memroduksi gabah kering giling sebesar 1,69 juta ton hingga Oktober 2013. Jum lah itu pun lebih besar dibanding produksi tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1.509.136 ton.

Namun di sisi lain, keberpihakan pemerintah pusat terhadap sektor pertanian di sentra produksi beras nasional, Kabupaten Indramayu ini, masih minim . Padahal, untuk mempertahan kan produksi beras nasional itu, daerah di pesisir utara Jabar ini harus menyediakan areal persawahan abadi seluas 92 ribu hektare.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Raisan Al Farisi/Republika

Seorang Petani, Heru (44) melintas di tengah pipa air yang kosong disawahnya kawasan Kopyak, Indramayu, Selasa (26/8).

 

Sayangnya, kepemilikan pribadi warga dari areal itu, mengancam keberlangsunganlahan abadi tersebut. "Ini yang seharusnya ada insentif lebih besar dari pusat ke Indramayu. Hal itu, agar sektor pertanian di Indramayu tetap menjadi andalan pangan nasional," kata Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah, kepada Republika.

Bupati menyebutkan, se jauh ini, bantuan yang diterima Indramayu dari pusat untuk pengembangan sektor pertanian hanya sekitar Rp 15 miliar. Padahal, potensi pertanian di Indramayu bisa menyumbangkan Rp 2,5 triliun pertahun. Dengan asumsi target produksi mencapai 1,63 juta ton dan harga jual mencapai Rp 4,5 juta per ton.

Jumlah itu, kata Anna, hanya baru dari sektor pertanian. Belum lagi ditambah sektor lainnya seperti perikanan, hortikultura, kehutanan dan perkebunan yang jumlahnya bisa mencapai lebih dari itu. Seharusnya, sektor pertanian itu harus mendapatkan prioritas yang utama. "Kabupaten Bogor saja yang pertaniannya di bawah Indramayu, anggarannya mencapai Rp 45 miliar. Namun anggaran kami hanya Rp 3 miliar," katanya.

Karena itu, Anna mendesak pemerintah pusat untuk lebih serius lagi memerhatikan sektor pertanian di Kabupaten Indramayu, dengan memberikan insentif yang lebih besar. Apalagi, kata dia, ancaman alih fungsi lahan di Indramayu semakin besar dengan berkembangnya ka wasan industri di Karawang dan Subang.

Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, Takmid, mengatakan, sawah milik masyarakat, sulit sekali untuk tidak beralih fungsi. "Kami tidak bisa mencegah ji ka mereka mau menjual lahan nya," katanya.

Takmid menjelaskan, pada 1990-an, luas areal sawah di Kabupaten Indramayu mencapai 118.513 hektare. Namun, akibat adanya alih fungsi lahan, areal sawah saat ini hanya tinggal 116.804 hektare.

Dari luas areal sawah saat ini, kata Takmid, Bapeda setempat menetapkan luas lahan abadi sekitar 92 ribu hektare. Selisih luas areal itu dimaksudkan untuk kepentingan pembangunan yang pasti membutuhkan lahan, seperti perumahan dan pabrik.

Takmid mengakui, dengan luas lahan abadi yang hanya 92 ribu hektare, akan membuat target produksi padi menjadi cukup berat untuk direalisasikan. Dengan target produksi sebanyak 1,63 juta ton gabah kering panen (GKP) per tahun, maka provitas yang harus dicapai paling tidak 8,5 ton per hektare. "Selain itu, masih harus ditambah dari areal sawah yang mengalami tiga kali tanam seluas 6.000 hektare permusim," ujar Takmid. Dia meng akui, belum seluruh lahan bisa mencapai tingkat provitas sebanyak 8,5 ton per hektare. Karena itu, harus diterapkan strategi yang intensif untuk mencapainya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KTNA Kabupaten Indramayu, Sutatang. Dia mengakui, keberadaan lahan abadi terbentur dengan status kepemilikan lahan yang nota bene milik warga. "Harusnya dibuat perda terlebih dulu, yang didalamnya mengatur soal insentif agar warga tidak menjual sawah nya," tegas Sutatang.

Sutatang mengaku, sangat setuju dengan adanya penetapan lahan abadi. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah maraknya alih fungsi la han sawah. Apalagi, kata dia, geografis Kabupaten Indramayu berada di daerah perlin tasan yang menghubungkan ibukota negara, Jakarta de ngan daerah-daerah lain di pu lau Jawa.

"Tak bisa dimungkiri, pertumbuhan industri, perumah an dan sektor jasa lainnya, semakin berkembang setiap tahun. Kehadirannya, jelas mem butuhkan lahan. Dan ini, tentu saja menjadi ancaman ketahanan pangan, bila pemerintah tidak memproteksi lahan pesawahannya," kata Sutatang.

Selain itu, kata dia, penggunaan teknologi pertanian dalam menunjang ketahanan pangan menjadi hal yang sangat dibutuhkan juga. Na mun, kata Sutatang, penggunaan teknologi itu harus dibarengi dengan kebijakan atau kearifan lokal, sehingga lahan sawah akan tetap terjaga kesuburannya. ed:agus yulianto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement