Selasa 06 Oct 2015 13:00 WIB

Dua Perusahaan Katering Kena Sanksi

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,Dua Perusahaan Katering Kena Sanksi

Pemerintah mempertimbangkan penambahan jumlah layanan makan pada tahun depan. 

MAKKAH — Kementerian Agama (Kemenag) menjatuhkan sanksi pada dua perusahaan katering yang memberikan layanan 15 kali makan di Makkah, Arab Saudi. Sanksi tersebut berupa pengurangan sebesar 10 persen dari total kapasitas layanan. 

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Sri Ilham Lubis mengatakan, sanksi itu dijatuhkan setelah tim katering Daerah Kerja (Daker) Makkah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melakukan evaluasi dan penilaian. "Dari hasil pengawasan dan penilaian itu, ada dua perusahaan katering yang telah melakukan pelanggaran," kata dia, Senin (5/10). 

Sri menyebutkan, dua perusahaan yang dijatuhi sanksi tersebut adalah Namur dan Syak Turky. Dua perusahaan itu melakukan beberapa pelanggaran di antaranya mengurangi gramasi  makanan sehingga tidak mencukupi atau tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Kemenag. 

Kemenag tidak hanya menetapkan jenis makanan yang harus disajikan. Kemenag juga telah menetapkan porsi makanan untuk jamaah, yaitu 200 gram nasi, 180 gram lauk, dan 80 gram sayur. "Nah, ini gramasinya kurang," kata dia. 

Pelanggaran lainnya, lanjut Sri, keterlambatan dalam distribusi. Kemenag meminta seluruh  makanan sudah didistribusikan kepada jamaah paling lambat pukul 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). 

Meski ada penyedia katering yang dijatuhi sanksi, Sri menjamin, layanan katering untuk jamaah haji Indonesia di Makkah tidak terganggu. Kemenag telah mengalihkan beban porsi makanan yang harus disediakan dua perusahaan itu kepada penyedia layanan katering lain yang memiliki kapasitas lebih besar. 

Sanksi tersebut juga membuat dua perusahaan itu dapat memberikan layanan yang lebih baik pada distribusi makan tahap kedua. "Jadi, mungkin selama ini memang kemampuan dapurnya terbatas," kata Sri.

Optimalisasi

Layanan makan tahap kedua diberikan mulai 2 Oktober 2015. Kendati demikian, Kepala Daker Makkah PPIH Arab Saudi Arsyad Hidayat menyatakan, layanan katering tahap kedua sudah mulai diberikan pada 28 Oktober 2015. 

Menurutnya, katering mulai 28 Oktober 2015 itu diberikan kepada sebagian kelompok terbang (kloter) yang belum mendapatkan layanan makan sebanyak 15 kali. "Belum 15 kali dan sudah pulang sebelum 2 Oktober," kata dia. 

Layanan makan di Makkah baru diberikan pada tahun ini. Menurut Sri, Kemenag sudah menetapkan jadwal pemberian layanan makan 15 kali di Makkah, yakni pada 31 Agustus sampai 15 Oktober 2015. 

Layanan katering berhenti sementara menjelang dan pascaprosesi puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jamaah kembali menerima layanan katering pada 2 Oktober 2015. "Untuk melengkapi jatah makan 15 kali, kami buat rekapitulasi masing-masing kloter," kata dia. 

Sri menyatakan, dari hasil rekapitulasi jamaah yang pulang pada 28-30 September, mereka sudah menerima layanan 15 kali makan. Namun, jamaah yang pulang ke Tanah Air pada 1-3 Oktober dan berangkat ke Madinah pada 3 Oktober belum mendapat layanan makan sebanyak 15 kali. 

Karena itu, Kemenag melakukan optimalisasi dengan memberikan makan siang dan makan malam agar mereka juga mendapatkan layanan makan 15 kali. "Menunya mirip seperti menu kedatangan di Madinah, makanan Arab," ujar Sri. 

Secara umum, Sri menyatakan, layanan katering di Makkah berjalan lancar. Menurut dia, pelanggaran kontrak karena perusahaan-perusahaan di Makkah masih baru. "Mereka belum tahu bagaimana aturan kita, perlu penyesuaian-penyesuaian," kata dia. 

Karena itu, Kemenag melakukan pengawasan, pendampingan, dan bimbingan terhadap perusahaan-perusahaan penyedia katering tersebut. Hasil evaluasi pemberian makan tahap pertama pun menjadi pelajaran sehingga penyedia katering mulai memperbaiki layanan pada tahap kedua. 

"Kami berikan juga hasil evaluasi kita kepada masing-masing perusahaan sehingga mereka tahu kekurangannya di mana dan segera memperbaikinya untuk tahap yang kedua ini," kata dia.

Sri juga mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan penambahan jumlah layanan makan pada penyelenggaraan haji tahun depan. Ini sesuai dengan tuntutan jamaah agar mereka dapat berkonsentrasi ibadah, tidak perlu dipusingkan dengan ketersediaan makanan. n ed: wachidah handasah 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement