Selasa 01 Sep 2015 15:00 WIB

Sejumlah Calhaj Kepri dan Maluku Belum Miliki Visa

Red:

BATAM -- Keberangkatan sebanyak 22 calon jamaah haji (calhaj) di Provinsi Kepulauan Riau dan Maluku masih terkendala visa. Akibatnya, keberangkatan puluhan calhaj dari kedua provinsi itu ke Tanah Suci masih belum dapat dipastikan.

Hingga Senin (31/8), sebanyak sembilan calhaj asal berbagai daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang direncanakan berangkat melalui Embarkasi Batam masih belum dapat dipastikan keberangkatannya ke Tanah Suci. Sedangkan, di Maluku sebanyak 13 calhaj masih menunggu turunnya visa.

"Masih ada sembilan orang yang visanya belum keluar, kami masih menunggu kabar dari Jakarta, mudah-mudahan secepatnya selesai," ujar Wakil Sekretaris Panitia Pelaksana Ibadah Haji Embarkasi Batam, Widarto, Senin.

Sembilan calhaj yang belum memiliki visa itu terdiri dari tiga jamaah yang tergabung dalam kloter 1 dan enam jamaah yang tergabung dalam kloter 2. Calhaj kloter 1 yang belum memiliki visa berasal dari Kota Batam dan Tanjungpinang. Sedangkan, enam jamaah lainnya berasal dari Kloter 15, yaitu lima dari Lingga dan seorang dari Tanjungpinang.

Kloter 1 Embarkasi Batam sudah berangkat ke Tanah Suci pada Selasa (25/8) dan kloter 15 dijadwalkan berangkat pada Selasa (8/9). "Untuk calhaj kloter 1 yang masih menunggu visa, kami siapkan akomodasi di Asrama Haji Batam, kecuali yang asal Batam, kami izinkan pulang ke rumahnya," kata dia.

Kemenag Kepri menugaskan seorang petugasnya untuk siaga di Jakarta untuk mengurus visa jamaah. Bila visa sudah keluar, calon haji akan diberangkatkan bersama kloter selanjutnya. Itu pun jika ada kursi kosong.

Sementara itu, dua orang calon haji kloter 1 asal Kabupaten Natuna, Kepri, yang sempat terkendala visa akhirnya diberangkatkan bersama kloter 7 yang berangkat Senin.

Ketua PPIH Embarkasi Batam Marwin Djamal mengatakan, kedua calhaj Natuna yang diberangkatkan, yaitu Izhar Zakaria Hasim bin Zakaria dan Maryam Binto Mohsen Saleh.

Hingga hari ini, lebih dari 3.000 calon haji Embarkasi Batam telah diberangkatkan ke Madinah dalam tujuh kelompok terbang. Embarkasi Batam memberangkatkan 8.911 orang jamaah.

Dari Ambon dilaporkan, sedikitnya calhaj asal Provinsi Maluku hingga kini belum mengantongi visa. "Kita tunggu saja, mudah-mudahan dikeluarkan pada 31 Agustus 2015 dan petugas sudah disiapkan di Jakarta untuk mengambilnya," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Rahman Tubaka seusai mengikuti acara pelepasan 235 JCH asal Kota Ambon di Ambon, Senin.

Keterlambatan visa belum dikeluarkan karena Kedubes Arab Saudi libur pada 30 Agustus 2015 bertepatan dengan hari Ahad. "Kita berharap sebelum jamaah asal Maluku secara keseluruhan berangkat ke embarkasi pada 4 September 2015 sudah dapat visa tersebut. Paling tidak sebelum berangkat ke Tanah Suci dijadwalkan pada 6 September sudah bisa memiliki visa tersebut," ujarnya.

Pihaknya sudah menempatkan seorang peetugas di Kantor Kedubes Arab Saudi di Jakarta untuk mengambil visa tersebut kalau sudah selesai diproses. Ia berharap semua visa sudah selesai pada 31 Agustus 2015. Jamaah asal Maluku yang masuk dalam kelompok terbang (kloter) 12 dan 13 harus berangkat menuju Embarkasi Makassar pada 4 September 2015.

Dari Mataram, NTB, dilaporkan, visa 462 calon haji asal Kota Mataram musim haji 2015 sudah siap. "Jadi, calon jamaah haji asal Kota Mataram tidak perlu khawatir akan adanya penundaan keberangkatan yang disebabkan masalah visa," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Burhanul Islam, Senin.

Sebelumnya, terdapat dua orang calon haji yang visanya bermasalah karena elektronik haji (e-hajj) mereka bermasalah. "E-hajj dua jamaah ini bermasalah karena kode yang ada tidak bisa terbaca oleh sistem, tetapi terbaca secara manual. Alhamdulillah, setelah dilakukan upaya perbaikan, akhirnya bisa terbaca dan visa bisa di keluarkan," katanya.

Menurut dia, sistem e-hajj yang digunakan Pemerintah Arab Saudi saat ini mempermudah jamaah haji. "Dengan sistem ini, kita bisa mengetahui dari sekarang lokasi pemondokan, bahkan kamar berapa yang akan ditempati setelah tiba di Tanah Suci," katanya.

Kementerian Agama (Kemenag) RI terus berupaya menyelesaikan permasalahan visa para jamaah haji yang membuat keberangkatan mereka tertunda. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dari Kemenag Abdul Djamil menuturkan, dari waktu ke waktu petugas terus mengejar target penyelesaian visa yang masih bermasalah.

"Dari waktu ke waktu bertambah (visa yang selesai). Teman-teman kita menghadapi tingkat kesulitan, membaca print oleh mesin pembantu," kata dia saat berada di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (29/8).

Direktur Haji Dalam Negeri Kemenag RI Ahda Barori mengatakan, hingga Jumat (28/8), paspor para jamaah haji asal Indonesia yang sudah divisakan berjumlah 155.088 orang. Namun, masih ada sekira 192 paspor para jamaah yang belum divisakan. Tentu, hal ini membuat para jamaah haji tersebut belum bisa diberangkatkan menuju Tanah Suci.

Selain itu, Ahda menerangkan, visa haji khusus yang sudah keluar sampai saat ini baru berjumlah 3.662 orang. Ini berarti, para jamaah haji khusus yang visanya belum keluar masih sangat banyak. n antara ed: heri ruslan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement