Rabu 03 Sep 2014 13:51 WIB

Visa Haji Gunakan E-Reader

Red:

JAKARTA – Pengurusan visa jamaah calon haji (calhaj) tahun ini menggunakan sistem e-reader. Sistem ini merupakan bagian dari pilot project electronic hajj (e-hajj) yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Abdul Djamil mengatakan, e-reader membantu mempercepat dan meminimalkan kesalahan input data jamaah ketika proses pengurusan visa berlangsung. Diakuinya, sistem ini belum sepenuhnya siap dalam pelaksanaan.

‘’Tapi setidaknya Kemenag telah memberlakukan e-reader sebagai sub bagian dari e-hajj yang keberadaannya penting dalam menertibkan dokumen penyelenggaraan haji,’’ kata Abdul Djamil, Selasa (2/9).

Menurutnya, melalui e-reader, identitas jamaah secara lengkap dapat terbaca dengan cepat dan praktis. Sistem kerjanya, identitas jamaah cukup ditempel pada aplikasi e-reader yang bentuknya seperti kotak mesin fotokopi. Data-data yang ditampilkan dalam e-reader inilah yang akan disinkronkan dengan kedutaan dan pihak Saudi Arabia sebagai prosedur sah pengurusan visa.

Djamil mengakui, visa sejumlah calhaj masih mengalami kendala. Ia menduga, hal itu terjadi karena jaringan atau sistemnya yang mengalami gangguan sewaktu-waktu.

Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Sofwan Abdul Jani menerangkan, proses pengurusan visa calhaj pascapelunasan BPIH adalah jamaah didaftarkan ke kantor Kemenag di kabupaten/kota sesuai daerah masing-masing. Setelah itu, akan ada pembuatan dan pengajuan pembuatan paspor secara kolektif ke Dirjen Imigrasi di kabupaten atau kota setempat.

Setelah jadi di tingkat kabupaten, selanjutnya akan diproses ke tingkat provinsi. Barulah kemudian dibuatkan daftar nominatif untuk dikirim ke Kemenag pusat. ‘’Sistem e-reader baru dilakukan di pusat,’’ ujarnya.

Jika pengecekan ulang tidak ada masalah, barulah kemudian link dikirimkan ke Pemerintah Arab Saudi. Selanjutnya, penerbitan visa akan diproses sebagai pintu masuk jamaah berangkat ke Tanah Suci.

Pengiriman request bergantung pada kesiapan paspor jamaah. Menurutnya, untuk setiap request, Kemenag mengirimkan 10 ribu hingga 20 ribu data jamaah. Saking banyaknya pengiriman permintaan visa, tak tertutup kemungkinan akan terjadi gagal sistem yang akhirnya menjadi kendala jamaah dalam memperoleh visa.

Sofwan mengataakan, per 1/9, pengurusan visa jamaah haji telah rampung sampai 98,03 persen. Sehingga, ia memperkirakan, pengurusan hari ini akan mencapai 99 persen sambil menunggu sisa kuota optimal pada 5/9 mendatang.  N c78 ed: andi nur aminah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement