Kamis 15 Sep 2016 15:00 WIB

Pendidikan Berbasis Adab Menurut A. Hassan

Red:

Sejarah pendidikan di Indonesia mengenal seorang tokoh yang memiliki peran dan usaha-usaha besar dalam memajukan pendidikan. Orientasi hidupnya difokuskan untuk memberikan layanan pendidikan kepada siapa saja yang ingin belajar kepadanya. Secara kelembagaan, dia pun mendirikan sebuah lembaga pendidikan yang masih berjalan sampai saat ini.

Dialah Ahmad Hassan, atau dikenal dengan sebutan A. Hassan, seorang ulama yang berilmu luas dan berkepribadian khas. Mohammad Natsir, seorang muridnya, memberikan kesaksian tentang diri A. Hassan: "Beliau adalah seorang ulama besar, gudang ilmu pengetahuan, dan sumber kekuatan batin dalam menegakkan pendirian dan keimanan. Beliau memiliki sifat-sifat utama yang jarang dimiliki oleh ulama-ulama rekan beliau yang lain. Seorang ulama yang mengajarkan dan mendidik pemuda-pemuda sanggup hidup dan berdiri di atas kaki sendiri. Beliau tidak kaya, tak pernah kekurangan. Hidup dalam agama dan senantiasa menegakkan agama, demikianlah filsafat kehidupan beliau. Pendiriannya teguh, jiwanya kuat pantang mundur dalam menegakkan kebenaran agama." (Lihat Tamar Djaja, Riwayat Hidup A. Hassan, Jakarta: Mutiara, tt).

A. Hassan adalah guru yang berwibawa, berpenampilan sederhana dan disegani murid-muridnya. Semula, ia seorang guru di lingkungan Persatuan Islam (Persis). Namun, kemudian ia menjadi tokoh utama dalam pengembangan pemikiran keislaman di Persis. Selain Mohammad Natsir, tidak sedikit murid-muridnya yang datang dari berbagai daerah di Indonesia. Di kemudian hari, murid-muridnya menjadi tokoh dan penerus perjuangan dakwah.

Qanun A. Hassan

Dadan Wildan, dalam bukunya, Pasang Surut Gerakan Pembaharuan Islam di Indonesia, mencatat, bahwa pada 1915, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan izin tentang penyelenggaraan sistem pendidikan Islam yang diselenggarakan oleh masyarakat. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh Persis untuk menyelenggarakan sistem pendidikan menyerupai sekolah. Pada 1930, salah seorang anggota Persis, A. Banama, mendirikan sekolah Pendidikan Islam (Pendis), yang digunakan Persis sebagai fasilitas pertama bagi sekolah menengah dan sekolah guru di Bandung.

Di samping lembaga Pendidikan Islam (Pendis), pada 4 Maret 1936 (10 Dzulhijah 1354 H) Persis mendirikan sebuah pesantren yang disebut "Pesantren Persatuan Islam" untuk membentuk kader-kader penyebar agama Islam. Selain itu, tujuan utama mendirikan Pesantren Persatuan Islam itu adalah untuk mencetak para muballighin yang mampu mendakwahkan, mengajarkan, dan membela serta memelihara agama Islam di manapun mereka berada. Pendirian Pesantren Persatuan Islam ini adalah inisiatif A. Hassan.

Untuk mewujudkan lembaga pendidikan Islam sebagai tempat belajar bagi anak-anak Muslim, pada 1936 A. Hassan menuangkan konsep pendidikannya dalam sebuah Qanun. Isinya, antara lain, mengatur tentang kurikulum dan sistem pendidikan yang berbasis pada adab. Di sinilah A. Hassan mulai mewujudkan konsepnya itu dalam Pesantren Persatuan Islam. Pada Qanun pasal 3 disebutkan tujuan pesantren dan gambaran umum ilmu-ilmu yang akan diajarkan, yaitu:

"Pesanteren ini toejoennja semata-mata hendak mengeloearkan moeballigh-moeballigh dengan mengadjarkan bahasa Arab dan alat-alatnja dan ilmoe-ilmoe agama Islam jang perloe, dan sedikit-sedikit dari peladjaran-peladjaran agama lain, dan sedikit dari ilmoe menghitoeng, jiografi, ilmoe alam dan lain-lain ilmoe kedoeniaan jang akan menolong seorang moeballigh di dalam pekerdjaannja bertabligh."

Menurut Qanun tersebut , tujuan akhir dari pesantren itu adalah melahirkan para pendakwah (mubaligh). Artinya, pesantren atau lembaga pendidikan Islam harus menumbuhkan jiwa dan semangat dakwah kepada murid-muridnya. Para murid wajib mengemban tugas dakwah dan mengajar masyarakat tentang ilmu yang diperolehnya selama belajar sesuai dengan kebutuhannya.

Sementara, mata pelajaran yang harus diberikan adalah pelajaran bahasa Arab.  Sebab, selain sebagai bahasa Alquran dan hadis, bahasa Arab juga merupakan yang digunakan para ulama dalam menulis kitab sebagai warisan intelektual Islam. Untuk memahami Alquran, hadis, dan karya para ulama, tidak bisa dilepaskan dari pemahaman bahasa Arab. Oleh karena itu, di lingkungan pendidikan Islam, bahasa Arab menjadi kurikulum pokok.

Selain bahasa Arab, diajarkan juga ilmu-ilmu agama (ulumuddin). Pesantren itu identik dan tidak bisa dipisahkan dengan ilmu-ilmu agama. A. Hassan juga membekali santri dengan pelajaran tentang agama selain Islam (Ilmu Perbandingan Agama).

Secara lebih perinci, kurikulum pendidikan yang dikembangkan A. Hassan dijelaskan pada Qanun pasal sembilan. Pada pasal tersebut disebutkan sejumlah mata pelajaran, yaitu tauhid, fikih, baca Quran, tajwid, sharaf, nahwu, sejarah, tafsir, hadis, khat (kaligrafi), ushul fikih, akhlak, bayan, badi', ma'ani, manthiq, bahasa Melayu, dan ilmu keduniaan yang perlu, seperti ilmu hisab (hitung), ilmu alam, dan ilmu jurnalistik.

Inilah kurikulum yang diajarkan A. Hassan dalam lembaga pendidikannya. Dalam susunan kurikulumnya, A. Hassan tidak hanya menyajikan ilmu-ilmu agama, tetapi juga memberikan ilmu-ilmu lainnya (dikenal dengan ilmu keduniaan). Bahkan, pelajaran bahasa Melayu pun diberikan. Ini menunjukkan A. Hassan tidak setuju dengan sekularisasi ilmu.

Adab belajar

Qanun pasal tujuh mengatur tentang kewajiban murid. Pasal ini menegaskan tentang adab yang harus dilakukan murid, yaitu:  Tiap-tiap moerid pesanteren, teroetama moerid yang menginap di roemah pesanteren, wadjib:

1.    Mengerdjakan perintah-perintah agama jang terbesar, seperti sembahjang, poeasa dan lain-lain jang dapat dikerdjakannja sementara djadi moerid,

2.    Mendjaoehi segala larangan-larangan agama, ketjil dan besar, di dalam pesanteren dan loearnja,

3.    Menjaoehi larangan segala matjam rokok di dalam roemah pesanteren,

4.    Bersih badan dan pakaian,

5.    Mendjaga kesopanan dan adab-adaban Islam dan kesopanan adat jang tiada dilarang oleh agama,

6.    Selamanja mesti mendjaga sji'ar islam tentang pakaian, kelakoean, dan pergaoelan,

7.    Wadjib hadir sembahjang djama'ah di masdjid Persatoean Islam,

8.    Wadjib hadir di tempat beladjar lima menit sebelum peladjaran dimoelai,

9.    Wadjib hadlir di rapat-rapat jang disoeroeh hadlir oleh pengoeroes peladjaran.

Inilah adab-adab yang ditanamkan A. Hassan di lembaga pendidikannya. Tampak jelas bagaimana A.Hassan begitu perhatian terhadap persoalan adab dalam pendidikan. Dari sini kita dapat mengatakan bahwa A. Hassan sangat memahami bagaimana seharusnya proses pendidikan dilakukan, apa yang menjadi tujuannya, apa yang harus diprioritaskan dalam kurikulum pendidikan.

Jika disarikan lagi dari adab-adab pendidikan A. Hassan tersebut,  pendidikan Islam itu harus memperhatikan hal-hal berikut:

1.    Mendidik murid agar taat pada perintah agama.

2.    Mendidik murid agar menjauhi perbuatan yang dilarang agama.

3.    Mendidik murid agar tidak melakukan perbuatan yang tidak bermanfaat (seperti merokok).

4.    Mendidik murid agar selalu menjaga kebersihan, baik badan maupun pakaian.

5.    Mendidik murid agar menjaga kesopanan (adab) dalam ta ta pergaulan, baik di lingkungan pendidikan maupun di masyarakat.

6.    Mendidik murid untuk menjaga penampilan, termasuk tingkah laku sehari-hari, karena semuanya menunjukkan sebagai syiar Islam.

7.    Mendidik murid supaya mereka membiasakan shalat berjamaah.

8.    Mendidik murid supaya disiplin waktu, seperti hadir lebih awal sebelum pelajaran dimulai.

9.    Mendidik murid agar mengikuti kegiatan yang diselenggarkan oleh sekolah.

Inilah konsep dan implementasi pendidikan berbasis adab yang pernah dilakukan A. Hassan. Konsep A. Hassan ini menjadi satu khazanah penting dalam pengembangan pendidikan Islam Indonesia. Para pendidik dan pengelola lembaga pendidikan Islam perlu menggali dan mengembangkan konsep yang terbukti ampuh untuk diterapkan dalam konteks pendidikan saat ini.

Para ulama telah menggariskan bahwa "adab" merupakan ajaran Islam yang sangat penting dan mendasar. Kedudukan adab begitu penting sehingga pendidikan tanpa adab, akan melahirkan manusia yang rusak. Ujungnya, masyarakat pun rusak. Indonesia akan menjadi negara hebat jika masyarakatnya memiliki adab yang luhur.

Tradisi pendidikan Islam memang meletakkan adab sebagai basis pendidikan.  KH Hasyim Asyari menulis kitab khusus tentang adab: Adabul Alim wal-Muta'allim.  Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, dulu, anak-anak diajarkan kitab-kitab adab  karya Sayyid Utsman, seperti Adabul Insan dan Risalah Dua Ilmu (keduanya ditulis dalam huruf arab bahasa Melayu). Di kampung-kampung di Jawa, dulu anak-anak pun terbiasa mengaji kitab adab karya Imam al-Ghazali, Bidayatul Hidayah. Bahkan, di alam Melayu, anak-anak sudah sangat akrab dengan Gurindam Dua Belas, karya Raja Ali Haji, yang berisi perihal pendidikan adab dalam berbagai aspek kehidupan, dan sebagainya.

Konsep pendidikan berbasis adab yang dirumuskan dan diterapkan A. Hassan pun menunjukkan betapa pentingnya pendidikan berbasis adab itu. Menyedihkan jika konsep pendidikan yang begitu indah, kemudian diabaikan, hanya karena ketidaktahuan, atau terjebak kepentingan dan godaan duniawi. Wallahu A'lam. (***)

Oleh: Muhammad Suidat

(Guru Pesantren Shoul Lin al-Islami Depok)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement