Sejumlah peradaban kuno telah mengenal pengurbanan hewan dalam ritual keagamaan mereka:
Yunani
Hewan kurban dipersembahkan untuk para dewa bersama minuman anggur dengan tujuan menyenangkan dewa.
Dagingnya dibagi-bagikan.
Romawi
Pengurbanan hewan dilakukan pada ritual-ritual keagamaan, terutama upacara pemurniaan Lustratio.
Mesir
Di Mesir, kepercayaan masyarakat kuno mengharuskan hewan dikurbankan sebagai bagian ritual tak terlepaskan dari upacara keagaan mereka, terutama Kultus Api.
10 Peradaban Pengurban Manusia
Ternyata, dalam sejarah kuno, sejumlah peradaban pernah mempraktikkan pengurbanan manusia dalam ritual keagamaan, yaitu:
Kanaan (3500-1100 SM)
Mereka adalah yang tinggal di Lebanon, Suriah, dan Yordania. Anak-anak seharusnya dikorbankan untuk dewa Moloch.
Aztec (500 M-1500 M)
Pengorbanan adalah bagian integral dari agama kelompok Meksiko ini dan juga penduduk Mesoamerika.
Etruria (800-100 SM)
Etruria milik peradaban kuno di Italia antara Florence dan Roma.
Celtic (800-1 SM)
Situs celtic di seluruh Eropa menunjukkan tubuh dengan bukti yang telah dikorbankan dan pembakaran manusia hidup-hidup atau "Wicker Men".
Roma (753-510 SM)
Satu abad sebelum Julius Caesar, Roma masih menganut dewa. Siapa pun yang melanggar mereka ditakdirkan untuk mati.
Minoans (2700-1450 SM)
Ada bukti pengorbanan manusia di tiga lokasi yang berbeda dari peradaban ini di Pulau Kreta.
Galia (700-500 SM)
Pengorbanan laki-laki untuk menyenangkan para dewa.
Carthaginia (300-140 SM)
Carthaginia Afrika Utara muak dengan mengorbankan anak-anak mereka sendiri sehingga mereka sering membeli anak-anak untuk dikurbankan.
Scythian (700 SM - 600 M)
Nenek moyang zaman modern Iran, Scythians diyakini juga memakan daging musuh.
Chimu (1000 M - 1476 Masehi)
Pada 2002 ditemukan bukti sekira 200 nelayan terikat untuk dikurbankan.
KURBAN ALA ISLAM
Konsep kurban menurut Islam menggabungkan dua aspek sekaligus, yakni ketuhanan dan kemanusiaan. Islam tidak mengenal pengurbanan manusia.
Etimologi:
Qaruba - Yaqrubu - Qurban - Qurbanan,Qaruba ilaihi artinya mendekat kepadanya. Istilah lain dari kurban adalah udh-hiyah dengan bentuk kata jamak adhahi.
Legalitas:
"Maka dirikanlah shalat dan berkurbanlah." (QS al-Kautsar [108] : 2)
Syar'i:
Menyembelih hewan tertentu dengan niat kurban (mendekatkan diri) kepada Allah SWT pada waktu tertentu.
Fakta
-Kurban ada sejak Nabi Adam AS (QS al-Maidah [5]: 27)
-Kurban syariat para nabi, terutama Ibrahim AS. (HR Ahmad)
Waktu
Setelah shalat Id (10 Dzulhijjah) hingga selesai hari-hari tasyrik, yakni 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Jenis Hewan
Meliputi unta, sapi/kerbau, kambing/domba
Syarat Kurban Laik
-Cukup umur
-Sehat dan tidak cacat. Maka, tidak boleh pincang, buta sebelah, kurap (penyakit kulit), dan kurus.