Kamis 25 Sep 2014 12:00 WIB

Krisis Ekonomi dari Perspektif Siyasah Syar’iyyah

Red:

Dalam beberapa tahun belakangan ini, dunia telah mengalami beberapa kali guncangan krisis ekonomi. Berdasarkan Meera (2004), ada tiga instrumen utama yang berperan penting pada sistem ekonomi global saat ini. Akan tetapi, ketiga instrumen tersebut juga merupakan akar penyebab kehancuran ekonomi dunia, yaitu fiat money, suku bunga, dan fractional reserve banking. Ketiga unsur ini telah menyebabkan ketidakstabilan dalam perekonomian.

Pada sistem fiat money, uang terus menerus diciptakan sehingga tumbuh secara eksponensial. Sayangnya kondisi ini mengakibatkan ketidakseimbangan dalam perekonomian karena di lain pihak, pertumbuhan sektor riil meningkat secara linear. Akibatnya inflasi tidak dapat dihindari. Beberapa ekonom menyatakan bahwa inflasi adalah tanda dari pertumbuhan ekonomi. Namun pada kenyataannya, inflasi menciptakan masalah bagi perekonomian. Permasalahan muncul ketika hanya sekelompok kecil orang yang mampu mendapatkan uang, sisanya harus menghadapi berbagai dampak kenaikan harga. Oleh karena itu, sistem fiat money menyebabkan inflasi yang sebenarnya mengurangi daya beli sebagaian besar masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Prayogi

Perbedaan antara orang miskin dan orang kaya akan lebih tinggi dan hal ini bukan hanya menyebabkan masalah ekonomi, tetapi juga efek sosial, seperti peningkatan tingkat kriminalitas di masyarakat.

Selain sistem fiat money, suku bunga memiliki peran penting pada krisis ekonomi. Sebagian besar orang akan berjuang sangat keras untuk membayar bunga dengan pokoknya, bahkan di antara mereka akan ber akhir dengan default seperti kebangkrutan yang dialami oleh banyak perusahaan besar di dunia karena beban hutang yang harus ditanggung.

Kondisi ini diperparah oleh sistem fractional reserve banking yang memberi kewenangan "penciptaan uang" melalui penciptaan kredit. Akibatnya terjadi ketidakseimbangan antara sektor moneter dan sektor riil, serta inflasi dalam perekonomian. Untuk membuktikan pernyataan ini, Meera (2004) memaparkannya dengan menggunakan model persamaan Ir ving Fisher, yaitu MV = PY, dimana M adalah jumlah uang, P tingkat harga, Y output dan V perputaran uang.

Ketika uang beredar meningkat me lalui proses penciptaan kredit, tingkat harga akan naik dengan asumsi perputaran uang dan output dari sektor riil tetap. Temuan lain yang mendukung keberadaan kondisi ketidakseimbangan antara sektor moneter dan sektor riil dapat dilihat pada Tabel 1.

Namun demikian, sebenarnya Islam telah memberikan panduan mengenai sistem ekonomi yang berkeadilan. Sistem ekonomi Islam telah menemukan solusi untuk memecahkan masalah yang terjadi dalam sistem perekonomian saat ini. Hal ini disebabkan instrumen yang digunakan dalam sistem ekonomi Islam dapat mengurangi risiko dan gejolak dalam sistem perekonomian yang meliputi riil money, full reserve banking, dan sistem bagi hasil (Meera, 2004). Dengan adanya sistem ini, diharapkan akan menghasilkan stabilitas perekonomian dan meningkatkan produktivitas serta kesempatan kerja sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan.

Selain itu, Islam memiliki pedo man untuk memperoleh tujuannya melindungi umat manusia, termasuk untuk sistem ekonomi. Menurut Jauhar (2009), sistem perlindungan dalam Islam secara luas dikenal sebagai maqashidal-syari’ah yang mencakup lima elemen dasar kehidupan (al- Kulliyat al-khams / adh-dharurat alkhams).

Ma qasid al-syari’ah menekankan konsep maslahah (manfaat) yang meliputi peningkatan, pelestarian dan pengamanan lima elemen dasar (ushul). Tujuan utama dari ma qashid al-syari’ah secara luas adalah mewujudkan kehidupan individu dan masya rakat untuk kehidupan yang lebih baik di dunia dan akhirat. Pemerintah sebagai ulil amri atau pemimpin diantara kita memiliki kewajiban untuk melindungi lima elemen dasar maqasid syariah untuk mendapatkan ridho Allah dan mencapai kesejahteraan umat manusia.

Umumnya, para ulil amri tersebut harus memiliki strategi atau pedoman yang berimplikasi pada kebijakan yang mereka buat dan tidak melanggar prinsip-prinsip syariah, atau yang disebut siyasah syar’iyyah. Siyasah syar’iyyah didefinisikan sebagai dok trin luas atas hukum Islam yang mem berikan kewenangan terhadap para pemimpin untuk menentukan aturan dimana prinsip-prinsip syariah harus diterapkan. Menurut para fuqaha, siyasah syar’iyyah melibat kan keputusan dan langkah-langkah kebijakan yang diambil oleh imam dan ulil amri mengenai hal-hal yang tidak ada aturan khusus yang diatur dalam syariah. Seperti apa yang dikatakan Ibnu Qayyim di bawah ini, "Setiap tindakan yang benarbenar membawa manusia dekat de ngan kebaikan (salat) dan jauh dari ke jahatan (fasad) merupakan bagian dari siyasah yang adil, bahkan jika itu belum disetujui oleh Rasulullah atau diatur oleh wahyu Ilahi..... "

Dari penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa para pemimpin harus mengelola prinsip-prinsip syariah dalam setiap kegiatan muamalah, termasuk di bagian ekonomi. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan siyasah syar’iyyah pada sistem ekonomi sangat penting untuk memecahkan masalah ekonomi dan mencapai kesejahteraan bagi umat manusia.

Menguji akar masalah ekonomi

Untuk membuktikan teori mengenai tiga akar masalah dalam krisis ekonomi, maka dibuatlah sebuah model persamaan sederhana yang menunjukkan hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan variabel yang mempengaruhinya. Model tersebut meliputi: LogIPI = (LogMS, IR), di mana LogIPI adalah bentuk logaritma dari Industrial Production Index (IPI) sebagai proksi dari pertumbuhan ekonomi sektor riil, dan LogMS adalah bentuk logaritma dari Money Supply (MS) sebagai proksi dari pertumbuhan fiat money dan fractional reserve banking, dan IR didefinisikan sebagai tingkat suku bunga.

Beberapa rangkaian tes dilakukan untuk menguji model itu, di antaranya stationary test, cointegration test, Granger causality test, dan Vector Error Correction Model (VECM). Dari persamaan VECM dapat disimpulkan kedua variabel independent memiliki hubungan yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi (lihat Tabel 2).

Dari Tabel 2 dapat dilihat bahwa money supply dan interest rate memiliki dampak negatif bagi pertumbuhan sektor riil. Hal ini meng indikasikan peningkatan jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga meng akibatkan penurunan pada sektor riil. Hasil ini relevan bila dibandingkan dengan teori bahwa suku bunga, fiat money, dan fractional reserve banking adalah tiga instrumen yang dapat menghambat perekonomian di sektor riil. Ketiga instrumen ini pada dasar nya menghasilkan liquidity trap dan inflasi pada perekonomian.

Secara teori dan ekometrik, tiga instrumen moneter tersebut terbukti memiliki andil yang sangat besar pada krisis ekonomi yang terjadi. Oleh karena itu, sudah seharusnya peme rintah sebagai ulil amri memiliki kebijakan untuk meminimalisir dampak buruk dari ketiga instrumen tersebut, diantaranya dengan meng implemen tasikan riil money, penghapusan sistem riba, dan penerapan Islamic public banking melalui pen dirian bank BUMN syariah.Wallahu a’lam.

Tita Nursyamsiah

Staf Pengajar Prodi Ekonomi Syariah FEM, Peneliti Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement