Sabtu 14 Jan 2017 17:00 WIB

RI Dukung Solusi Dua Negara

Red:

JAKARTA -- Indonesia akan menghadiri konferensi perdamaian di Paris pada 14 dan 15 Januari di Paris, Prancis. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir.

"Tema utama dalam konferensi damai di Paris adalah memberikan insentif kepada Palestina dan Israel untuk mendorong terbentuknya solusi dua negara (two state solution)," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Jumat (13/1).

Indonesia terus mendorong terjadinya dialog antara masyarakat sipil Palestina dan Israel. "Kita ingin mendorong suatu semangat kerja sama antara masyarakat sipil Palestina dan Israel."

Ini dilakukan untuk meningkatkan toleransi di antara masyarakat Palestina dan Israel. Hal ini dibutuhkan supaya mereka bisa hidup berdampingan saat terbentuknya solusi dua negara.

Indonesia, terang Arrmanatha, mendorong situasi kondusif untuk dimulainya negosiasi damai antara Palestina dan Israel. "Kita juga mendorong dihentikannya kekerasan dan pembangunan pemukiman."

Indonesia akan terus mendorong terbentuknya solusi dua negara. Ini harus dilakukan agar perdamaian tercapai.

Hari pertama pertemuan (14/1) akan dihadiri para pejabat tinggi (senior officials meeting) dan hari kedua (15/1) merupakan pertemuan tingkat menteri.

Pada Kamis (12/1) lalu, Arrmanatha mengatakan, delegasi Indonesia dipimpin Fachir karena Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi harus mendampingi Presiden Joko Widodo.

"Mengingat pertemuan tingkat menteri di Paris ini berbarengan dengan kunjungan Perdana Menteri Shinzo Abe ke Indonesia, Menlu Retno harus mendampingi Presiden. Maka, delegasi RI dipimpin oleh Wamenlu," ujar dia.

Arrmanatha juga menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut Pemerintah Indonesia akan mengangkat beberapa hal penting yang ingin dicapai, antara lain, upaya mendorong penciptaan situasi kondusif bagi awal proses perdamaian, menghentikan kekerasan dan pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina, mendorong pembentukan jadwal yang lebih konkret bagi upaya pencapaian two state solution.

"Yang perlu kita tekankan di sini adalah pressure (tekanan) dunia itu sudah cukup tinggi untuk penghentian pembangunan pemukiman ilegal. Bahkan, sudah ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta itu dihentikan dan ini untuk pertama kalinya akhirnya resolusi itu tidak diveto oleh Amerika Serikat," ujar Arrmanatha.       rep: Dyah Ratna Meta Novia/antara, ed: Yeyen Rostiyani 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement