Rabu 31 Aug 2016 18:00 WIB

Larangan Atribut Keagamaan di Eropa

Red:

Pembatasan pakaian maupun atribut yang mengandung unsur keagamaan belakangan juga tidak hanya terjadi di Prancis. Larangan pemakaian burqa, niqab, hingga yang terbaru, yaitu burkini, menjadi sorotan di beberapa negara Eropa lainnya.

Setelah serangkaian serangan yang diklaim oleh ISIS selain di Prancis, yaitu di Belgia dan Jerman, membuat perdebatan mengenai arus imigran Muslim yang datang ke benua itu semakin mencuat. Islamofobia seakan-akan terus menyebar dan menghantui banyak penduduk di Eropa.

Beberapa negara kini tengah mempertimbangkan larangan penggunaan burqa, niqab, dan burkini yang dinilai dapat mencegah terorisme. Berikut adalah beberapa negara yang sedang mendiskusikan keputusan tentang penggunaan pakaian dan atribut itu.

1. Austria

Sejumlah politikus konservatif di Austria tengah menyerukan larangan penggunaan cadar serta pakaian panjang yang menutup seluruh badan. Hal ini dilakukan untuk mencegah stigma bahwa negara itu adalah sebuah negara Katolik.

Namun, Menteri Dalam negeri Austria Wolfgang Sobotka mengatakan bahwa larangan seperti itu akan menimbulkan masalah karena tak sesuai dengan hukum konstitusional yang berlaku di negara itu. Hingga saat ini, tidak ada aturan yang melarang penggunaan burqa dan niqab secara resmi.

Namun, beberapa pengadilan harus menghadapi kasus tuntutan dari orang yang kehilangan pekerjaan karena mengenakan cadar. Menurut perusahaan tempatnya bekerja, cadar menghambat interaksi pegawai itu dengan klien dan berdampak pada kemampuan melakukan pekerjaan.

2. Belgia

Belgia melarang penggunaan niqab dan burqa pada 2011, setelah Prancis. Sejak saat itu, sebanyak 60 perempuan di Belgia dituntut karena menggunakan jenis atribut itu.

Di beberapa kolam renang umum Belgia, penggunaan burkini juga dilarang. Namun, tidak demikian saat perempuan mengenakannya di pantai.

Beberapa politikus Belgia, khususnya berasal dari sayap kanan, menyerukan larangan burkini secara menyeluruh. Mereka ingin agar burkini tidak boleh digunakan di seluruh tempat umum, termasuk pantai, seperti halnya Prancis.

"Jika Anda membiarkan perempuan mengenakan burkini, mereka akan dipandang buruk oleh masyarakat lainnya dan menjadi terasingkan," ujar Wakil Partai N-VA, Nadia Sminate, kepada koran De Standaard.

3. Ceska

Larangan penggunaan burqa dan burkini belum diatur secara jelas di Ceska. Hingga saat ini, belum ada aturan umum yang tidak memperbolehkan jenis atribut dan pakaian itu dikenakan.

Namun, pada 2013 sebuah sekolah di ibu kota, Praha, melarang dua siswi yang mengenakan jilbab. Salah satu dari mereka kemudian mengajukan tuntutan ke pengadilan pada tahun ini dan meminta agar pihak sekolah meminta maaf atas perlakukan tersebut.

Selain itu, pada 2013, beberapa orang tua juga meminta agar guru di sebuah taman kanak-kanak tempat buah hatinya berekolah tidak mengenakan jilbab. Pada akhirnya, guru itu dengan terpaksa mengundurkan diri karena diminta oleh pemerintah wilayah setempat.

 

4. Jerman

Beberapa rekan konservatif dari Kanselir Jerman Angela Merkel meminta agar larangan penggunaan niqab atau cadar dilakukan secara resmi. Namun, hal itu dinilai sulit karena berbagai pertimbangan.

Sebelumnya, beberapa menteri konservatif menginginkan agar perempuan tidak boleh mengenakan cadar saat berkendara. Selain itu, saat mereka melakukan pendaftaran kartu penduduk maupun paspor. Bahkan, cadar juga seharusnya tidak diperbolehkan digunakan di sekolah, universitas, serta lembaga-lembaga sipil.

Merkel juga pernah mengatakan bahwa perempuan yang menutup wajahnya tidak memiliki kesempatan penuh dalam berinteraksi. Pada 22 Agustus lalu, sebuah pengadilan di Jerman memutuskan larangan penggunaan niqab di sekolah malam hari.

5. Italia

Salah satu wilayah Italia, Lombardy, melarang pengggunaan burqa di kantor publik milik pemerintah serta rumah sakit. Aturan ini mulai berlaku pada awal tahun ini, tepatnya 1 Januari.  

Meski demikian, Menteri Dalam Negeri Angelino Alfano mengatakan bahwa Italia tidak akan mengikuti Prancis dalam melarang penggunaan burkini. Hal itu dinilai hanya akan menimbulkan perdebatan yang tidak sesuai.  

6. Belanda

Selama satu dekade, larangan penggunaan burqa telah diperdebatkan di Belanda. Namun, pada akhirnya hal itu menemui jalan buntuk karena keberatan atas nama konstitusi.

Pada 2015, larangan mengindari penggunaan atribut terkait agama diberlakukan di negara itu, termasuk kemudian pakaian yang menutupi bagian wajah karena alasan keamanan.

Larangan berlaku di sejumlah tempat publik, mulai dari bandara, pengadilan, angkutan umum, hingga ruang publik lainnya. Namun, tidak untuk pantai dan jalanan. Meski demikian, aturan menutupi wajah ini pada akhirnya juga berlaku untuk mereka yang menggunakan helm.

 7. Spanyol

Pada 2010, salah satu kota di Spanyol, Lleida, melarang penggunaan burqa dan berbagai jenis penutup wajah lainnya. Hal ini untuk mecegah sulitnya proses identifikasi terhadap para warga serta komunikasi.

Selain itu, Catalonia juga menjadi kota kedua yang menerapkan larangan serupa. Namun, pada 2013 aturan ini dicabut karena menilai pemerintah kota tak memiliki hak untuk memaksa warganya.

8. Swiss

Di Swiss, sebuah kelompok yang memelopori pemblokiran menara baru Swiss pada 2009 turut menekankan larangan burka. Pada 2013, aturan mulai diberlakukan di salah satu wilayah negara itu, Tessin.

Tidak ada orang yang boleh mengenakan burka. Mereka yang terlihat mengenakannya akan menghadapi hukuman denda.

Seorang politlus berhaluan kiri Sosial Demokrat, Mario Fehr, mengatakan aturan itu baik karena semua orang harus memperlihatkan wajah mereka. Namun, komentar ini menuai kritik dari partainya sendiri.    Oleh Puti Almas/reuters, ed: Yeyen Rostiyani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement