Rabu 04 May 2016 14:00 WIB

Johnson & Johnson Didenda 55 Juta Dolar AS

Red:

NEW YORK -- Dewan juri pengadilan AS meminta Johnson & Johnson membayar 55 dolar AS kepada perempuan yang menderita kanker ovarium karena menggunakan produk talk, Senin (2/5). Perempuan itu menggunakan bedak J&J untuk bagian organ intimnya.

J&J berencana mengajukan banding atas keputusan juri. Putusan ini adalah kekalahan kedua J&J yang menghadapi sekitar 1.200 tuntutan lain yang hampir serupa. J&J dituduh tidak memberi peringatan soal risiko kanker dari produk berbasis talknya.

Perwakilan dari firma yang mewakili Ristesund, yaitu Jere Beasley, mengatakan kliennya puas dengan putusan. Menurutnya, keputusan itu seharusnya mengakhiri proses peradilan dan memaksa J&J untuk tetap menyelesaikan kasus yang tersisa.

Dalam peradilan terakhir di pengadilan Missouri, juri akhirnya menjatuhkan putusan atas kasus Gloria Ristesund. J&J diminta memberi kompensasi sebesar 5 juta dolar AS untuk kerugian kerusakan dan 50 juta dolar AS sebagai hukuman. Peradilan berlangsung selama tiga pekan.

Juru bicara J&J, Carol Goodrich, mengatakan, putusan pengadilan bertolak belakang dengan penelitian 30 tahun yang mendukung keamanan produk talk. Perusahaan berencana mengajukan banding dan membela keamanan produk.

"Banyak ilmuwan dan peninjauan peraturan telah menentukan bahwa talk itu aman digunakan sebagai produk kosmetik," kata Goodrich. Menurutnya, label bedak bayi Johnson juga layak karena benar adanya.

Menurut pengacara penggugat, Ristesund menggunakan produk bedak, seperti Baby Powder dan Shower to Shower Powder, di bagian genitalnya selama berpuluh-puluh tahun. Ia kemudian didiagnosis menderita kanker ovarium dan harus menjalani sejumlah operasi. Saat ini, kankernya dalam stadium lebih ringan.

Setelah putusan, saham J&J langsung turun 18 sen beberapa jam, menjadi 112,57 dolar AS. Perusahaan harus berusaha keras untuk mengembalikan citra setelah kasus-kasus ini.

Sebelumnya, pada Februari, J&J juga kalah dalam persidangan dan diminta membayar kompensasi sebesar 72 juta dolar AS kepada keluarga Jackie Fox yang sudah meninggal karena kanker ovarium. Fox juga menggunakan bedak J&J di bagian genitalnya selama bertahun-tahun. Ia meninggal pada 2015.

Putusan-putusan ini telah memberikan kesempatan bagi pengacara-pengacara yang mengurus isu sama mengingat J&J adalah produk dari perusahaan terkenal. Meski para ilmuwan mengatakan pada Reuters bahwa bukti bahaya nyata bedak kurang meyakinkan.

Namun, banyak penggugat menuduh perusahaan selama bertahun-tahun alpa memperingatkan risiko kanker. Sementara, J&J mengklaim pihaknya sudah bertindak benar dalam mengembangkan dan memasarkan produk.

Kasus serupa yang melibatkan bedak dengan kanker ovarium diproses pada 2013 di pengadilan federal South Dakota. Juru pengadil memutuskan, J&J telah lalai, tapi tidak ada kompensasi pada penggugat yang saat peradilan kankernya telah berkurang.

Talk J&J biasanya mengandung mineral, seperti magnesium, silikon, oksigen, dan hidrogen. Fungsinya untuk menyerap kelembapan di banyak produk kosmetik, mulai dari bedak bayi hingga make up.

American Cancer Society mengatakan, masih belum jelas apakah kandungan bedak talk meningkatkan risiko kanker. International Agency for Research on Cancer yang juga bagian dari WHO mengklasifikasikan talk sebagai "kemungkinan karsinogenik untuk manusia".

Talk diklasifikasikan sebagai kosmetik sehingga tidak ditinjau oleh Food and Drug Administration. Namun, produk karus dilabeli dengan layak.

"Produk harus aman digunakan oleh konsumen di bawah label atau kondisi penggunaannya," kata FDA. rep: Lida Puspaningtays reuters ed: Yeyen Rostiyani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement