RAMALLAH -- Pihak berwenang Israel telah menghancurkan tujuh rumah warga Palestina hanya dalam 24 jam terakhir di wilayah pendudukan di Tepi Barat. Langkah tersebut menuai banyak kecaman, termasuk dari para pemimpin Palestina yang menyebutnya sebagai hukuman kolektif. Dilansir Aljazirah, bangunan rumah yang dibongkar termasuk di antaranya tiga rumah di Qabatiya, Jenin. Rumah tersebut dihuni tiga pemuda Palestina yang menembak mati seorang tentara Israel.
Pada Senin (4/4) malam, pasukan Israel menghancurkan rumah miliki keluarga Ahmad Zakarneh, Mohammad Kmeel, dan Ahmad Abu el-Rub. Sementara, empat rumah lain yang juga diratakan berada di Yerusalem Timur dan Desa Surif serta Duma di Tepi Barat. "Ini kebijakan sewenang-wenang yang berdampak pada semua orang tanpa pandang bulu," kata Ahmed Kmeel, ayah dari Muhammad Kmeel.
Mahkamah Agung Israel telah mengizinkan penghancuran setelah menolak banding yang diajukan atas nama keluarga ketiga pemuda itu. Ayah Ahmad Zakarneh, Rajeh Zakarneh, mengatakan keluarganya langsung membongkar dan memindahkan perabotan rumah mereka tak lama setelah permohonan ditolak. "Saya membangun rumah ini dengan kedua tanganku sendiri. Tapi, anak saya bernilai lebih dari seribu rumah," ujar Zakarneh kepada Aljazirah.
Sebelumnya pada Ahad (3/4), pengadilan telah membatalakan perintah pembongkaran tiga dari empat rumah warga Palestina yang dihukum karena keterlibatannya dalam serangan pelemparan batu pada September hingga menyebabkan tewasnya pengendara Israel. Berdasarkan hal itu, ayah Ahmad Abu el-Rub, Najeh, berharap pengadilan juga membatalkan keputusan menghancurkan rumah keluarganya.
Salah seorang pejabat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Ali Zakarnah mengatakan kepada Ma'an News, ada empat buldoser yang dikawal oleh lebih dari 60 jip militer Israel. Mereka menyerbu desa dan menghancurkan rumah keluarga Zakarneh, Kmeel, dan Abu el-Rub. Zakarnah menambahkan, bentrokan sengit pecah sesudahnya. Lima warga Palestina pun dilarikan ke rumah sakit setelah ditembak peluru tajam berlapis karet.
Keluarga empat orang lain, yang dipenjara oleh Israel karena dianggap membantu ketiga pemuda, juga mendapat surat perintah pembongkaran. Trio Zakarneh, Kmeel, dan Abu el-Rub ditembak mati pada Februari lalu. Mereka dinyatakan terbukti membunuh seorang tentara perbatasan Israel di dekat Gerbang Damaskus di Yerusalem.
Qabatiya, tempat tinggal ketiga pemuda, juga merupakan rumah bagi 20 ribu warga Palestina. Kota tersebut telah sepenuhnya ditutup oleh tentara Israel selama dua kali dalam beberpa bulan terakhir. Banyak dari izin kerja penduduk di kota tersebut juga telah dicabut. Setidaknya 10 warga Palestina dari kota itu juga telah dibunuh oleh pasukan Israel sejak Oktober tahun lalu. Kekerasan antara Palestina dan Israel telah membuat hampir 200 warga Palestina dan 33 warga Israel tewas.
Menurut Departemen Perundingan di PLO, sejak September tahun lalu sebanyak 57 rumah milik warga Palestina telah diratakan oleh Israel. Ketua perunding Palestina Sa'eb Erekat mengatakan, penghancuran rumah sama saja dengan tindakan "penghukuman kolektif". Hal ini sedang dilaporkan ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC).
"Pemberian kekebalan hukum atas kejahatan Israel terus-menerus tidak akan memulai kembali perundingan, tetapi membunuh setiap wawasan politik yang realistis untuk mengakhiri pendudukan Israel dari Negara Palestina," kata Erekat. Sementara, Israel berpendapat bahwa penghancuran rumah merupakan alat yang efektif untuk mencegah serangan. Namun, para kritikus mengatakan taktik itu sama dengan hukuman kolektif. rep: Gita Amanda/ap, ed: Yeyen Rostiyani