Rabu 06 Apr 2016 17:00 WIB

Israel Hancurkan Tujuh Rumah Warga Palestina

Red:

RAMALLAH -- Pihak berwenang Israel telah menghancurkan tujuh rumah warga Palestina hanya dalam 24 jam terakhir di wilayah pendudukan di Tepi Barat. Langkah  tersebut menuai banyak kecaman, termasuk dari para pemimpin Palestina yang  menyebutnya sebagai hukuman kolektif. Dilansir Aljazirah, bangunan rumah yang dibongkar termasuk di antaranya tiga rumah di Qabatiya, Jenin. Rumah tersebut dihuni tiga pemuda Palestina yang  menembak mati seorang tentara Israel.

Pada Senin (4/4) malam, pasukan Israel menghancurkan rumah miliki keluarga  Ahmad Zakarneh, Mohammad Kmeel, dan Ahmad Abu el-Rub. Sementara, empat  rumah lain yang juga diratakan berada di Yerusalem Timur dan Desa Surif serta Duma di Tepi Barat. "Ini kebijakan sewenang-wenang yang berdampak pada semua orang tanpa pandang bulu," kata Ahmed Kmeel, ayah dari Muhammad Kmeel.

Mahkamah Agung Israel telah mengizinkan penghancuran setelah menolak banding  yang diajukan atas nama keluarga ketiga pemuda itu. Ayah Ahmad Zakarneh, Rajeh  Zakarneh, mengatakan keluarganya langsung membongkar dan memindahkan perabotan rumah mereka tak lama setelah permohonan ditolak. "Saya membangun rumah ini dengan kedua tanganku sendiri. Tapi, anak saya bernilai  lebih dari seribu rumah," ujar Zakarneh kepada Aljazirah.

Sebelumnya pada Ahad (3/4), pengadilan telah membatalakan perintah  pembongkaran tiga dari empat rumah warga Palestina yang dihukum karena  keterlibatannya dalam serangan pelemparan batu pada September hingga menyebabkan tewasnya pengendara Israel. Berdasarkan hal itu, ayah Ahmad Abu  el-Rub, Najeh, berharap pengadilan juga membatalkan keputusan menghancurkan rumah keluarganya.

Salah seorang pejabat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Ali Zakarnah mengatakan kepada Ma'an News, ada empat buldoser yang dikawal oleh lebih dari 60 jip militer Israel. Mereka menyerbu desa dan menghancurkan rumah keluarga  Zakarneh, Kmeel, dan Abu el-Rub. Zakarnah menambahkan, bentrokan sengit pecah sesudahnya. Lima warga Palestina  pun dilarikan ke rumah sakit setelah ditembak peluru tajam berlapis karet.

Keluarga empat orang lain, yang dipenjara oleh Israel karena dianggap membantu  ketiga pemuda, juga mendapat surat perintah pembongkaran. Trio Zakarneh, Kmeel, dan Abu el-Rub ditembak mati pada Februari lalu. Mereka  dinyatakan terbukti membunuh seorang tentara perbatasan Israel di dekat Gerbang  Damaskus di Yerusalem.

Qabatiya, tempat tinggal ketiga pemuda, juga merupakan rumah bagi 20 ribu warga Palestina. Kota tersebut telah sepenuhnya ditutup oleh tentara Israel selama dua kali  dalam beberpa bulan terakhir. Banyak dari izin kerja penduduk di kota tersebut juga telah dicabut. Setidaknya 10 warga Palestina dari kota itu juga telah dibunuh oleh pasukan Israel sejak Oktober tahun lalu. Kekerasan antara Palestina dan Israel telah membuat  hampir 200 warga Palestina dan 33 warga Israel tewas.

Menurut Departemen Perundingan di PLO, sejak September tahun lalu sebanyak 57 rumah milik warga Palestina telah diratakan oleh Israel. Ketua perunding Palestina Sa'eb Erekat mengatakan, penghancuran rumah sama saja dengan tindakan  "penghukuman kolektif". Hal ini sedang dilaporkan ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC).

"Pemberian kekebalan hukum atas kejahatan Israel terus-menerus tidak akan memulai kembali perundingan, tetapi membunuh setiap wawasan politik yang  realistis untuk mengakhiri pendudukan Israel dari Negara Palestina," kata Erekat. Sementara, Israel berpendapat bahwa penghancuran rumah merupakan alat yang  efektif untuk mencegah serangan. Namun, para kritikus mengatakan taktik itu sama dengan hukuman kolektif. rep: Gita Amanda/ap, ed: Yeyen Rostiyani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement