Sabtu 28 Nov 2015 16:54 WIB

Kritik Negeri Tirai Bambu, Visa Miss Kanada Ditolak

Red: operator

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gara-gara kerap mengritisi Cina, model Kanada kelahiran Cina, Anastasia Lin (25 tahun), ditolak masuk Negeri Tirai Bambu itu. Padahal, ia akan berpartisipasi dalam kontes kecantikan Miss World di Cina. Lin memang pengkritik keras kebijakan agama dan hak asasi di Cina.

Seperti dilansir BBC, Lin mengatakan pada Jumat (27/11), ia tak bisa meneruskan penerbangannya dari Hong Kong menuju Cina. Pejabat Cina, menurut Lin, menghubunginya dan mengatakan bahwa ia tak mendapat izin visa masuk.

Dalam pernyataannya Lin mengatakan, ia menduga pelarangannya tersebut akibat Cina berusaha mencegahnya berbicara isu-isu hak asasi manusia. Lin yang pindah ke Kanada saat berusia 13 tahun merupakan pengkritik keras kebijakan agama di Cina dan pengikut kelompok meditasi, Falun Gong, yang dilarang Partai Komunis pada 1999. "Jika mereka mulai menyensor kontes kecantikan, betapa menyedihkannya," kata Lin.

Lin mengisahkan, ia yang memenangi kontes Miss Kanada tak menerima undangan untuk menghadiri kontes Miss World. Kontes kecantikan kali ini digelar di resor tepi pantai di Kota Sanya, Cina, pada 19 Desember.

Lin mengatakan, ia dilarang memasuki Cina karena kampanye hak asasi manusia yang dilakukannya. Lin mengatakan, Pemerintah Cina telah melarangnya mengikuti kompetisi karena alasan politik. "Mereka mencoba menghukum saya untuk keyakinan saya dan mencegah saya berbicara mengenai isu-isu hak asasi manusia," ujar Lin seperti dilansir Aljazirah.

Sebagai anak yang tumbuh di Cina Selatan, Lin mengatakan, ia benar-benar menyadari setiap pelanggaran hak asasi manusia di negara itu. Bahkan, ia pernah mengatur pemutaran film propaganda untuk ditonton sesama murid semasa sekolah.

Namun, Lin mengatakan, hidupnya berubah sejak pindah ke Kanada 12 tahun lalu. Ia diberi banyak bahan bacaan termasuk buku-buku gerakan spiritual Falun Gong oleh ibunya.

Kini, karena tak diizinkan memasuki Cina, Lin berencana menghabiskan waktu bertemu beberapa pegiat hak asasi di Hong Kong. Setelah itu, ia akan kembali ke Kanada dan melanjutkan pekerjaannya.

Otoritas Miss World tak bersedia memberi tanggapan terkait hal ini. Sementara, menurut the Globe and Mailmengutip Kedutaan Cina di Ottawa mengatakan, Cina tak mengizinkan orang berstatus persona non gratauntuk datang ke Cina.

Tahan tiga aktivis

Sementara itu, tiga aktivis hak asasi manusia Cina juga dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan di Guangzhou pada Jumat. Mereka dinyatakan bersalah karena mengumpulkan orang banyak yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Ketiga aktivis itu adalah Guo Feixiong, divonis enam tahun, Liu Yuandong, divonis tiga tahun, dan Sun Desheng, dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara. Guo sebelumnya juga pernah ditahan selama lima tahun karena keterlibatannya sebagai aktivis.

Pengacara Guo, Zhang Lei, mengatakan vonis Guo tak adil. "Dia tak bersalah apa-apa. Vonis ini tak dapat diterima dan tak adil," kata Zhang.  Oleh Gita Amanda ap/reuters, ed: Yeyen Rostiyani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement